Mentan Amran Sulaiman Pasang Badan untuk Petani Minta Jaksa Agung Tindak Oknum Pemerasan
- viva.co.id
Siap – Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman meminta Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin untuk menindak tegas oknum yang diduga memeras petani di beberapa daerah. Dugaan pemerasan ini terjadi saat petani hendak menerima alat produksi pertanian, seperti traktor, yang seharusnya diberikan secara gratis oleh pemerintah.
Amran mengungkapkan bahwa meskipun belum ada bukti konkret, informasi ini diperoleh dari laporan petani di berbagai wilayah. Presiden Prabowo Subianto telah memerintahkan agar alat-alat tersebut diberikan kepada petani tanpa biaya.
"Alat pertanian yang dikirimkan Kementan ke petani di daerah terkadang dimintai oknum tertentu dengan imbalan uang. Misalnya, traktor yang seharusnya gratis malah diminta bayar hingga Rp 50 juta," ujarnya setelah bertemu Jaksa Agung di Jakarta, Senin (16/12/2024).
Amran juga menekankan bahwa pemerintah menyediakan pupuk secara gratis atau bersubsidi kepada petani. Ia menilai koordinasi antara Kementan dan Kejaksaan Agung sangat penting, mengingat anggaran yang disediakan pemerintah mencapai triliunan rupiah.
"Kami berkoordinasi dengan Jaksa Agung mengenai sarana produksi dan pupuk yang nilainya Rp 54 triliun. Alat produksi pertanian bernilai sekitar Rp 10-15 triliun juga perlu pengawalan hingga sampai ke petani," katanya.
Amran menjelaskan bahwa anggaran subsidi pupuk pada 2023 sebesar Rp 25,3 triliun telah meningkat hampir 100 persen pada 2024, menjadi Rp 54 triliun untuk alokasi pupuk sebesar 9,55 juta ton.
"Ini butuh pengawalan agar swasembada pangan tercapai," tandasnya.