Tragis! Anggota DPRD Lampung Tengah Tembak Warga Hingga Tewas jadi Tersangka di Hari Bahagianya

Anggota DPRD RI, Penembakan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Kejadian Anggota DPRD RI Lampung Tengah yang seketika menembak salah satu pengantin baru Pria saat di hari resepsi pernikahan bersama sang istri langsung mati ditempat penembakan berada di Lampung Tengah. 

Fakta Thomas Matthew Crooks Pelaku Penembakan Donald Trump Pernah Menerima Penghargaan Star Award

Polisi sudah menetapkan Anggota DPRD RI Lampung Tengah, Muhammad Saleh Mukadam yang berusia 42 tahun sebagai tersangka kasus penembakan dalam acara resepsi pernikahan.

Mukadam akan dijerat melalui pasal berlapis dalam tindakan kasus penembakan yang menewaskan warga bernama Salam berusia 35 tersebut.

Insiden Penembakan Donald Trump, Pengaruhi Mata Uang Dollar dan Harga Emas Dunia

Kapolres Lampung Tengah, AKBP Andik Purnomo Sigit mengungkapkan bahwa penetapan Mukadam sebagai tersangka setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Tadi malam, kami telah melakukan gelar perkara atas kasus penembakan ini. MSM resmi ditetapkan sebagai tersangka," ujar Andik pada Minggu 7 Juli 2024. 

Kronologi Anggota DPRD Lampung Tembak Kepala Warga Hingga Tewas di Acara Pernikahan

Menurut Andik, koalisi dari politisi Partai Gerindra yang dijerat dengan pasal berlapis yaitu Pasal 359 dan pasal Undang-Undang Darurat.

Atas pasal yang menjeratnya tersebut, kata Andik, Mukadam terancam hukuman 20 tahun penjara. Usai ditetapkan sebagai tersangka, Mukadam kemudian ditahan di Mapolda Lampung.

"Kami menerapkan Pasal 359 ayat 1 KUHPidana tentang kelalaian yang menyebabkan meninggal nyawa seseorang dan undang-undang darurat nomor 12 tahun,” 

“51 tentang kepemilikan senjata api. Untuk hukumannya 5 tahun dan 20 tahun penjara," ujar Andik. 

Diketahui, seorang warga bernama Salam berusia 35 tahun yang dikabarkan meninggal dunia pasalnya terkena peluru nyasar dari pistol milik anggota DPRD Kabupaten Lampung Tengah berinisial MSM berusia 42 tahun.

Keterangan dari peristiwa itu terjadi di Dusun 1 Mataram Ilir, Kecamatan Seputih Surabaya, Lampung Tengah pada Sabtu 6 Juli 2024 sekitar pukul 10.00 WIB.