Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari yang Dipecat Atas Kasus Asusila, Dosen Dapat Beasiswa Sampe Aktivis
- istimewa
Siap – Dewan Kehormatan Partai Politik (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemecatan kepada Hasyim Asy'ari dari jabatannya sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Adapun pemecatan Hasyim Asy'ari lantaran dirinya terbukti telah melakukan tindakan asusila, sehingga melanggar kode etik yang berlaku di KPU.
"Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada teradu Hasyim Asy'ari selaku Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum terhitung sejak putusan ini dibacakan," ujar Ketua DKPP Heddy Lugito saat membacakan putusan di Jakarta pada Rabu (3/7/24).
Hasyim Asy'ari terbukti melakukan tindakan asusila terhadap salah satu anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN). Tindakan asusila itu melibatkan pembinaan hubungan personal dan romantic dengan PPLN di Luar Negeri.
Dari perbuatan Hasyim Asy'ari kepada korban, diketahui korban kini mengalami trauma dan memerlukan pendampingan psikolog saat menghadiri sidang di DKPP.
Berikut sepak terjang dan karir eks Ketua KPU Hasyim Asy’ari yang terseret kasus asusila hingga dipecat dan viral.
1. Profil Hasyim Asy'ari
Hasyim Asy'ari, S.H., M.Si., Ph.D., lahir di Pati, Jawa Tengah pada 3 Maret 1973. Dilansir dari laman resmi KPU, ia mengenyam Pendidikan di Universitas Jenderal Soedirman, Universitas Gadjah Mada dan Universitas Malaya.
Sewaktu menempuh pendidikannya Hasyim Asy'ari pernah menjadi aktivis kampus yang menentang Orde Baru dan menginisiasi Lembaga Kajian Hukum dan Sosial (LKHS).
Tercatat Hasyim Asy'ari memiliki berbagai pengalaman organisasi, termasuk sebagai Ketua Pengurus Pusat Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Bidang Demokrasi dan Pemilu dan Wakil Ketua Pengurus Wilayah Gerakan Pemuda Ansor Jawa Tengah.
2. Sebagai Dosen di Universitas Diponegoro
Setelah menyelesaikan Pendidikan, Hasyim Asy'ari menjalankan karir profesionalnya sebagai dosen. Ia mengajar mata kuliah Hukum Tata Negara (HTN) di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro (UNDIP), Semarang, sejak tahun 1998.
Ketika menjadi dosen di UNDIP Hasyim juga mengajar Program Studi Magister Ilmu Hukum dan Doktor Ilmu Hukum, tak hanya menjadi dosen di UNDIP ia juga menjadi dosen di Program Doktor Luar Negeri di University of Malaya, Kuala Lumpur, Malaysia.
Hal itu Hasyim Asy'ari peroleh dari beasiswa PT Djarum Kudus dan Direktorat Pengembangan Ketenagaan, Departemen Pendidikan Nasional.
3. Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu
Hasyim Asy'ari pernah menjabat sebagai Komisioner KPU Pergantian Antar Waktu (PAW) periode 29 Agustus 2016 hingga 11 April 2017. Ia menggantikan Husni Kamil Manik yang meninggal dunia pada Juli 2016.
Pada waktu itu, Hasyim Asy'ari masuk Daftar Calon Pengganti (DCT) yang berasal dari partai politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama dan menduduki peringkat suara terbanyak untuk dipilih.
4. Ketua KPU
Menjadi Ketua KPU menggantikan Ilham Saputra dalam rapat pleno pertama anggota KPU pada tanggal 12 April 2022. Selama menduduki jabatannya sebagai Ketua KPU, Hasyim pernah menangani berbagai persoalan hukum, termasuk dalam setiap sidang sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi.
Atas kasus asusila yang dilakukan oleh dirinya, maka dipastikan Hasyim Asy'ari tak akan menyelesaikan masa jabatannya yang seharusnya selesai pada 2027 mendatang. Keputusan tersebut diambil dalam menjaga integritas KPU dan memastikan proses penyelidikan berjalan lancar tanpa adanya konflik kepentingan.