Cek Persyaratan dan Jadwal Pembukaan Pendaftaran KIP Kuliah 2025
- istimewa
Siap –Tahun ajaran baru segera tiba buat kamu yang ingin melanjutkan Pendidikan ke jenjang perguruan tinggi, pemerintah menggelontorkan bantuan dana sekolah melalui Kartu Indonesia Pintar Kuliah bagi bagi masyarakat miskin/rentan miskin untuk berkuliah.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi dan Permendikbud Nomor 10 Tahun 2020 tentang Program Indonesia Pintar PIP.
KIP Kuliah diperuntukkan bagi mahasiswa penyandang disabilitas, pemegang KIP SMA, mahasiswa dari keluarga miskin atau rentan miskin atau dengan pertimbangan khusus, mahasiswa afirmasi (Wilayah Papua, 3T dan Anak TKI) serta mahasiswa terkena bencana, konflik sosial atau kondisi khusus.
Adapun KIP Kuliah sendiri bertujuan untuk meningkatkan mobilitas sosial dan potensi ekonomi mahasiswa.
Melansir dari Kemendikbud.go.id KIP Kuliah dikenal juga sebagai program Bidikmisi, Bantuan ini berlaku bagi mereka yang lolos melalui jalur SNBP, SNBT, dan Seleksi Mandiri di perguruan tinggi negeri maupun perguruan tinggi swasta.
Berikut syarat untuk mendaftar KIP Kuliah.
1. Lulusan Sekolah