LLDikti Sanksi JGU Depok Gegara Skandal KIP Kuliah: Istilah Kasarnya Diblacklist-lah
- Istimewa
Siap – Jakarta Global University (JGU) Depok tengah jadi sorotan. Pemicunya lantaran kasus dugaan skandal dana Kartu Indonesia Pintar atau KIP Kuliah.
Akibat kejadian tersebut, kampus yang berlokasi di kawasan GDC Depok ini mendapat sanksi berat dari Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi atau LLDikti.
Hal itu pun diakui oleh Direktur Humas JGU, Onki Alexander.
Saat ditemui sejumlah awak media beberapa hari lalu, ia mengatakan, bahwa persoalan itu telah lama bergulir.
"Mungkin seperti ini ya, kalau kita cerita detailnya persoalan seperti apa sebetulnya cukup panjang, karena ini sudah melalui sekitar satu Mingguan ya kita di audit oleh pihak Inspektorat Jenderal dari Kementerian," katanya.
Namun sayangnya, Onki enggan menjelaskan secara detail ihwal permasalahan KIP Kuliah di kampus tersebut.
"Jadi kalau misalkan bapak-bapak (wartawan) ingin tahu nih detailnya seperti apa? Mungkin bisa langsung tanya ke pihak Irjen (Dikti). Hasilnya seperti apa? Prosesnya seperti apa? Karena memang sudah resmi, kami sudah di audit," sambungnya.