Kajian Dominus Litis Ribuan Mahasiswa dan Pakar hukum Nilai Berpotensi Terjadi Abuse of Power

Potret seminar politik hukum di Kampus UIN Syarif Hidayatullah
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Ribuan mahasiswa dari berbagai elemen mengikuti seminar politik hukum kajian mahasiswa bertema "Implementasi Asas Dominus Litis Dalam Perubahan KUHAP di Indonesia" di Kampus UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Ciputat, Tangerang Selatan, Jumat, 31 Januari 2025.

Hasto Ditahan, Megawati Marah dan Instruksikan Kader Tunda Retret! Fadli Zon: Loyalitas Pada Negara Dulu

Seperti diketahui, asas Dominus Litis memberi kewenangan penuh kepada jaksa dalam perkara pidana, sesuai dengan sistem hukum nasional.

Pada kajian ini, Pakar Hukum Tata Negara, Fachri Bachmid menyoroti bahwa perlunya pengawasan agar keputusan penuntutan tetap objektif dan bebas dari intervensi politik.

Hastag #Hastobiangkerok Menggema di Media Sosial Pasca Hasto Kristiyanto Ditahan KPK

Fachri menekankan bahwa tanpa kontrol yang kuat, kewenangan ini berpotensi disalahgunakan, terutama dalam kasus yang menyangkut kepentingan elite.

Oleh karena itu, sambungnya, diperlukan reformasi sistem hukum, termasuk mekanisme judicial review dan peningkatan akuntabilitas, untuk memastikan keadilan tetap terjaga.

Masih Ingat Wasit Ahmed Al Kaf? Sekarang Begini Nasibnya, Netizen: Tak Kira Ucapan Belasungkawa?

Adanya petisi yang menolak Dominus Litis yang telah ditandatangai oleh lebih dari 37 ribu orang juga menjadi sorotan.

"Hal tersebut diafirmasi karena asas Dominus Litis di luar (negeri) sama di Indonesia cukup berbeda dalam penangan suatu tindak perkara pidana," kata Fachri dalam keteranganya.

Halaman Selanjutnya
img_title