Ketua KPK Firli Bahuri Terancam Pemeriksaan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Pemerasan SYL

Kapolda metro jaya
Sumber :
  • Siap.Viva.co.id sumber tvonenews.com

Siap –Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, menghadapi potensi pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya terkait dugaan kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Tangis Eks Mentan SYL saat Baca Surat Pembelaan: Seolah-olah Saya Rakus dan Maruk

Kabar ini diungkapkan oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, usai melaksanakan Shalat Jumat.

Menurut Irjen Karyoto, pemeriksaan terhadap Firli Bahuri akan dilakukan jika penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menganggapnya perlu. 

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

"Jika sudah layak diperiksa sebagai saksi, kita akan memintai keterangan," ujar Karyoto di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (13/11/2023).

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya sebelumnya telah meningkatkan status penyidikan terhadap dugaan kasus pemerasan yang melibatkan pimpinan KPK dalam pengusutan kasus korupsi oleh SYL. 

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Pengumuman ini disampaikan oleh Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, dalam konferensi pers.

Ade Safri menjelaskan bahwa kenaikan status ini dilakukan setelah gelar perkara dan akan diikuti dengan serangkaian tindakan penyidikan. 

Pihak berwenang segera mengeluarkan sprint penyidikan untuk menangani dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.

Sebelumnya, publik tengah memperhatikan kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Mantan Menteri Pertanian SYL. 

Sebuah surat pemanggilan kepada sopir pribadinya, Heri, menjadi sorotan. Surat itu meminta klarifikasi terkait dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian.

Surat panggilan tersebut merinci bahwa Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya sedang menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan oleh pimpinan KPK. 

Hal ini berkaitan dengan penanganan perkara di Kementerian Pertanian Republik Indonesia tahun 2021.

Kasus ini mencuat dengan tersebarnya foto surat pemanggilan melalui grup WhatsApp. Meski sejumlah pihak terkait enggan memberikan pernyataan, publik menantikan perkembangan lanjutan dari proses penyelidikan ini.