Kurang dari 24 Jam, Pembunuh Alexander Depok Tertangkap Polisi di Cisauk
- Istimewa
Siap – Jajang Jaya Atmaja alias JJA, tersangka kasus pembunuhan sadis terhadap Romi Alexander, warga Cipayung, Depok, akhirnya tertangkap polisi.
Data yang dihimpun menyebut, Jajang dibekuk Tim Jatanras Polres Metro Depok di tempat persembunyiannya di kawasan Cisauk, Tangerang tak lebih dari 24 jam setelah kejadian pada Jumat, 13 Oktober 2023.
"Ya benar, yang bersangkutan telah kami amankan dan saat ini sedang dalam penyelidikan lebih lanjut," kata Kasat Reskrim Polres Metro Depok, Kompol Hadi Kristanto.
Diberitakan sebelumnya, seorang pria paruh baya bernama Romi Alexander (52 tahun), tewas dengan kondisi mengenaskan lantaran diduga menjadi korban pembunuhan.
Peristiwa itu terjadi di kawasan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Depok, Jawa Barat pada Kamis malam, 12 Oktober 2023.
Diduga, pelakunya adalah Jajang Jaya Atmaja (45 tahun), yang tak lain adalah tetangga korban sendiri.
Mereka tinggal di kawasan Jalan Masjid Jami Al - Itihad, Kelurahan Pondok Terong, Kecamatan Cipayung, Kota Depok.