Di Skakmat Susno Duadji Soal Fakta Sesat, Ini Profil Elza Syarief Ketua TPF Kasus Vina Cirebon

Potret kolase Susno Duadji dan Elza Syarief
Sumber :
  • Istimewa

SiapKetua Tim Pencari Fakta (TPF) Independen Kasus Vina Cirebon Elza Syarif yang awalnya percaya diri menyampaikan hasil temuannya dalam acara Indonesian Lawyer Club yang tayang pada Rabu (26/6/2024) berakhir di skakmat oleh mantan Kabareskrim Polri Komjen (Purn) Susno Duadji.

Santer Diduga Sebagai Pelaku Kasus Vina Cirebon, Susno Duadji, Periksa Pegi Setiawan Cianjur!!

Hal itu bermula ketika Elza Syarif menyebut tidak adanya motif untuk merekayasa pembunuhan sadis itu. 

Ia menyebut penegak hukum sudah sesuai dengan prosedur menghukum para terpidana.  Bahkan Elza Syarief membeberkan hasil visum Vina yang dinilainya sungguh memprihatinkan dengan adanya bekas penganiayaan hingga pemerkosaan terhadap Vina. 

Polda Jabar Tolak Semua Dalil Gugatan: Kuasa Hukum Optimis Pegi Cirebon Bebas

Elza juga membaca isi putusan bahwa sejumlah saksi mahkota yang telah disumpah menjelaskan bagaimana Vina dianiaya dan dirudapaksa dengan sadis. 

Saksi mahkota merupakan kesaksian dari sesama terdakwa.  

Naik Darah, Susno Duadji Sebut Hakim Kasus Vina Cirebon Sangat Berbahaya, Ini Hakim Model Apa?

"Saksi mengatakan waktu Almarhum Vina itu dibuka bajunya, dipegang payudaranya dan dipukulin lalu diperkosa. Pemerkosanya itu yang sekarang tertangkap itu dari keterangan saksi di bawah sumpah," ujar Elza Syarief dalam tayangan acara tersebut seperti dikutip Jumat 28/6/2024.

Sontak, setelah mendengar penjelasan Elza, Susno lalu bertanya terkait adakah saksi lain selain saksi mahkota yang mengetahui perbuatan para terpidana. 

Halaman Selanjutnya
img_title