Menelisik Jaringan Ekspor Kendaraan Bodong dari Pati ke Luar Negeri, Jumlahnya Fantastis
- Istimewa
Siap – Terbongkarnya praktik perdagangan motor dan mobil secara ilegal di wilayah Kabupaten Pati, Jawa Tengah, ternyata sudah terjadi sejak lama. Bahkan, tak sedikit loh yang diekspor hingga ke luar negeri.
Data yang dihimpun menyebutkan, Polres Pati, Jawa Tengah ternyata pernah mengungkap rencana jaringan ekspor ratusan kendaraan bodong atau tidak dilengkapi dokumen kendaraan yang sah menuju Timor Leste pada tahun 2021 lalu.
Tak tanggung-tanggung, ada sebanyak 325 unit sepeda motor dan 41 unit mobil beragam merk tanpa dilengkapi dokumen resmi yang berhasil diungkap polisi.
Kasus itu terungkap berdasarkan pengembangan dari kasus pertengahan Mei 2021 yakni penemuan puluhan kendaraan bodong di sebuah gudang di desa Gadingrejo Pati.
Polisi kemudian mendapati 15 kontainer berisi 268 unit sepeda motor dan 41 unit mobil siap dikirim ke Timur Leste yang berada di pelabuhan Tanjung Mas Semarang.
Dalam kasus ini polisi menangkap sembilan orang tersangka. Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Luthfi juga mengakui hal tersebut.
Bahkan menurut dia, pada tahun 2023 juga ditemukan ada banyak kendaraan bodong alias tanpa surat yang juga diekspor ke luar negeri.
"Mobil dan motor sesuai pesanan dari Timor Leste," katanya dikutip dalam video yang beredar di media sosial pada Rabu, 19 Juni 2024.
Tak hanya Timor Leste, sejumlah kendaraan ilegal itu juga sempat loh dikirim hingga ke Vietnam.
"Nah ini yang terakhir Vietnam. Ini sangat merugikan sakali, terutama perusahaan lising," ujarnya.
Sebagai informasi, kasus dugaan praktik jual beli kendaraan ilegal di kawasan Pati terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan terkait pembunuhan bos rental mobil asal Jakarta.
Tak tinggal diam, polisi pun langsung bergerak cepat dengan melakukan razia besar-besaran. Hasilnya, ditemukan cukup banyak kendaraan ilegal di kawasan Sukolilo dan sekitarnya.
"Jadi begini operasi yang kita lakukan bukan cuma Sukolilo, tapi beberapa daerah lainnya," jelasnya.