Terinspirasi Walisongo, Gus Miftah Dorong Indonesia Jadi Contoh Toleransi Antar Umat Beragama
- Istimewa
Siap – Hari Toleransi Internasional yang kerap diperingati tiap 16 November diharapkan tidak saja menciptakan kesadaran akan urgensi toleransi dan koeksistensi, tapi juga menginspirasi tindakan nyata dalam kehidupan sehari-hari.
Demikian diungkapkan Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan, Miftah Maulana Habiburrahman atau yang populer disapa Gus Miftah.
Ia menjelaskan, bahwa Islam menjadikan toleransi sebagai salah satu ajaran pentingnya.
"Islam hadir sebagai agama yang rahmatan lil alamin, karena menghargai kenyataan bahwa keragaman merupakan sunnatullah," katanya dikutip pada Sabtu, 16 November 2024.
Untuk menjadi agama yang penuh rahmat, Islam mendorong implementasi sikap ta’aruf, yang berarti membuka pintu dialog dan komunikasi untuk menghormati perbedaan.
Gus Miftah mengatakan, Uni Emirat Arab (UEA) adalah negara Islam di Timur Tengah, yang secara khusus menaruh perhatian penuh pada masalah toleransi dan koeksistensi.
UEA menjadi yang pertama dalam membentuk Kementerian Toleransi dan Koeksistensi (Wazarah al-Tasamuh wa al-Ta'ayusy/WTT), dengan Nahyan bin Mubarak Al Nahyan sebagai menterinya.
WTT UEA memiliki visi misi dan nilai-nilai yang layak dicontoh, lebih-lebih dalam konteks masyarakat Indonesia yang jauh lebih majemuk.
"Kementerian ini memperjuangkan keragaman dan pluralitas, upaya dialog dan koeksistensi, hak-hak asasi manusia, silaturahmi dan komunikasi, toleransi, ketertiban dan keamanan, kebaikan dan saling menolong, kebahagiaan positif, serta pembangunan nasional," ujarnya.
Program unggulan WTT UEA dimulai dari memperkuat peran keluarga dalam membangun toleransi di masyarakat. Hal itu disalaraskan dengan program-program pemerintah terkait penguatan toleransi.
"Kaum muda diberi tempat penting, dilibatkan dalam setiap bidang, untuk memaksmalkan peran mereka dalam memperkuat toleransi dan mencegah radikalisme maupun ekstrimisme," tuturnya.
Gus Miftah mengungkapkan, pemerintah memproduksi konten-konten kebudayaan untuk meningkatkan nilai-nilai toleransi, mendorong penerimaan terhadap perbedaan dan keragaman, serta menolak segala bentuk diskriminasi, rasisme, kekerasan, kebencian dan ekstrimisme.
Nilai-nilai tersebut disebarkan melalui berbagai media untuk mendorong masyarakat mempraktikkan toleransi dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, pemerintah juga memiliki komitmen menjadi teladan toleransi dan kerukunan di kancang internasional.
Program, kursus dan pelatihan juga dijalankan untuk melatih individu-individu agar mampu berkontribusi dalam mengatasi masalah-masalah intoleransi.