Ibu Berbaju Oranye yang Cabuli Anaknya di Bekasi Komunikasi dengan Akun Facebook Kasus Tangsel
- istimewa
Siap – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang ibu berbaju oranye pemeran video mesum dengan anak dibawah umur di Bekasi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol ade Ary Syam Indradi menjelaskan pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka. Identitas dari ibu berbaju oranye tersebut diketahui berinisial AK (26).
Pelaku ditangkap pada hari Kamis (6/6/2024) sekitar pukul 05.00 WIB di wilayah Cileungsi, Bogor, Jawa Barat. Atas laporan polisi kasus perbuatan cabul persetubuhan dengan anak kandung yang masih berusia 10 tahun.
"Hari Kamis kemarin, telah diamankan atau ditangkap Saudari AK usia 26 tahun, itu warga Kabupaten Bekasi, tapi saat dilakukan penangkapan itu di daerah Cileungsi ya Bogor," jelas Ade saat memberikan keterangan kepada wartawan, Jumat (7/6/2024).
"Tersangka sudah diamankan dan ditahan oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya,” sambungnya
Ade Arya mengatakan adanya sosok yang sama dengan kasus pencabulan terhadap anak yang dilakukan ibu muda bertato di Tangerang Selatan, yakni diperintah oleh seorang yang dikenal di Facebook dengan profil Icha Shakila, dengan motif ekonomi.
"Sementara keterangan tersangka, awalnya tersangka melihat ada di beranda Facebook-nya tersangka, muncul transfer-transfer uang, orang yang memberikan uang, menjanjikan pekerjaan," kata Ade.