Wadidaw, Caleg PKS Ini Diringkus Polisi Selundupkan 70 Kg Sabu
- Istimewa
Siap – Caleg terpilih dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Sofyan, diringkus polisi atas kasus kepemilikan narkoba jenis sabu. Ia dibekuk saat tengah asyik belanja pakaian di wilayah Aceh.
Adapun penangkapan caleg PKS itu melibatkan tim Bareskrim Polri. Sofyan sendiri tercatat sebagai calog legislatif terpilih DPRK Aceh Tamiang.
Data yang dihimpun menyebut, jumlah barang bukti narkoba jenis sabu yang dimiliki Sofyan beratnya mencapai 70 kilogram.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Mukti Juharsa mengatakan, bahwa caleg dari PKS atas nama Sofyan itu sempat buron dan bersembunyi selama tiga minggu di sejumlah tempat.
“Berdasarkan giat analisa dan profilling dipetakan tempat-tempat persembunyian dimana tersangka DPO ini melarikan diri di wilayah Aceh Tamiang-Medan selama tiga pekan,” katanya dikutip pada Senin, 27 Mei 2024.
Saat memburu Sofyan, Barekrim Polri juga melibatkan Polres Aceh Tamiang lantaran dia terus berpindah-pindah lokasi.
“Target berpindah, lalu ketika ke toko IF Distro dan terpantau sedang memilih-milih pakaian, tim bergerak masuk ke toko dan melakukan penangkapan terhadap tersangka DPO ini,” jelasnya.
Mukti mengakui, bahwa Sofyan merupakan caleg terpilih pada Pemilu 2024. Ia maju dari PKS untuk DPR Dapil 1 Kota Aceh Tamiang.