Viral Atribut Supian-Chandra Diduga Dicopot Kubu Petahana Depok, Begini Pengakuan Tajudin

Heboh atribut Calkada Depok, Supian-Chandra dicopot
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sejumlah warga berhasil mengamankan terduga pelaku pengrusakan dan pencopotan atribut atau baliho, pasangan calon kepala daerah (Calkada) Depok nomor urut 02, Supian Suri-Chandra Rahmansyah. 

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

Berdasarkan video yang beredar, warga mengamankan beberapa pria bersama satu unit mobil pick up (bak terbuka). Di dalamnya terdapat sejumlah spanduk atau atribut calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok, Supian-Chandra. 

Menurut informasi, peristiwa itu terjadi di wilayah Kukusan, Kecamatan Beji, Kota Depok pada Jumat malam, 1 November 2024. 

Melongok Damainya Natal di Gereja Rock Home Depok, Berbagi Kasih hingga ke TPA Cipayung

Adapun terduga pelaku disebut-sebut merupakan simpatisan atau relawan dari kubu lawan. Mereka disinyalir hendak memasang atribut paslon Wali Kota dan Wakil Walikota 01, Imam Budi Hartono (IBH) dan Ririn, yang diusung oleh PKS-Golkar.   

Merespon temuan tersebut, Aliansi Advokat Kota Depok akan melaporkan para terduga pelaku ke polisi maupun Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). 

Ketika TNI dan Petani Berhasil Sulap Lahan Tidur Depok Jadi Benteng Inflasi Pangan

"Jadi kita akan melaporkan adanya pengrusakan dan pencopotan atribut pasangan 02. Segera kami akan bawa kasus ini ke kepolisian maupun ke Bawaslu," kata Ketua Aliansi Advokat Kota Depok, Andi Tatang Supriadi saat dikonfirmasi pada Sabtu, 2 November 2024. 

Menurut sosok pengacara yang akrab disapa Andi Tatang itu, apa yang dilakukan oleh pelaku telah masuk ke dalam unsur pidana, yakni Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pasal 280 Ayat 1, juga Pasal 280 Ayat 4 tentang pengrusakannya. 

Halaman Selanjutnya
img_title