Nah, Lho! Cawagub Suswono Kembali Dipanggil Bawaslu soal Ucapan Janda: Apakah bakal Kena Sanksi?

Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Nomor urut 1, Suswono
Sumber :
  • pks.id

Siap – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Nomor urut 1, Suswono kembali dipanggil Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta atas laporan ormas Betawi Bangkit. Laporan tersebut buntut pernyataan Suswono soal janda kaya baiknya menikahi pria pengangguran seperti Sayyidah Khadijah menikahi Nabi Muhammad SAW.

Pemprov DKI Jakarta Gandeng TNI AU Salurkan Bansos Korban Banjir Rob Kepulauan Seribu

Pemanggilan kedua dilayangkan Bawaslu DKI lantaran pada panggilan pertama calon dari PKS tersebut mangkir.

Koordinator Divisi Humas dan Datin Bawaslu DKI Jakarta, Quin Pegagan mengatakan bahwa Bawaslu DKI menjadwalkan pemanggilan Suswono pada Kamis, 7 November 2024 pukul 15.00 WIB.

Wacana Pilkada Dipilih DPRD Tuai Respon Positif Parpol, Bakal Terjadikah?

Dalam perkara ini bukan hanya Suswono yang dipanggil Bawaslu DKi, tapi juga kepada Fahira Idris. Namun, pemanggilan itu waktunya berbeda.

Praktisi Hukum UI Soal IBH-Ririn Ngadu ke MK Gegara Kalah Pilkada Depok: Gugatan yang Putus Asa

Pada pemanggilan pertama, Fahira Idris paling dahulu dijadwalkan pemanggilan Bawaslu daripada Cawagub Suswono.

"Ya, rencana jam 2 dan 3 siang," kata Quin seperti dikutip di Jakarta.

Halaman Selanjutnya
img_title