25.375 Petugas Pemilu di Depok Sudah Terjamin BPJS Ketenagakerjaan, Ini Sederet Manfaatnya

KPU Depok bersama BPJS Ketenagakerjaan
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Sebanyak 25.375 petugas yang berada di bawah naungan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan

Fenomena Kotak Kosong Menang Lawan Paslon Tunggal, KPU Bakal Gelar Pilkada Ulang 27 Agustus 2025

Hal ini dipastikan lewat penandatang

anan kerjasama yang dilakukan langsung oleh Ketua KPU Depok, Willi Sumarlin bersama pihak BPJS Ketenagakerjaan pada Rabu, 6 November 2024. 
Ray Rangkuti : Harapan Masyarakat Terhadap Kepala Daerah Terpilih di Pilkada 2024

Adapun jaminan perlindungan ketenagakerjaan ini meliputi seluruh pegawai KPU, Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS). 

Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan ini dinilai penting, mengingat dalam pelaksanaan tugas, terlebih jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) para petugas tersebut memiliki risiko yang cukup besar dan kadang luput dari perhatian. 

Tok! Laporan Imam-Ririn soal Pelanggaran TSM Pilkada Depok Mentah di Bawaslu Jabar

“Kami mengapresiasi Pemerintah Kota Depok yang tegas pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 serta memiliki komitmen luar biasa untuk melindungi 25.375 petugas yang terdaftar sebagai peserta aktif akan mendapatkan santunan kematian dan perawatan, tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh,” kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Depok, Achiruddin.

Halaman Selanjutnya
img_title