Polres Landak Ciduk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga

Polres Landak Amankan Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial WP diduga pengedar narkoba di Dusun Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Rabu 6 November 2024.

Pengamat Hukum Mendorong Polda Kalbar Proses Hukum Pembabatan Hutan Mangrove di Desa Kubu

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, membenarkan, pihaknya melakukan penggerebekan rumah pengedar narkoba dan mengamankan seorang pengedar dan barang bukti.

“Kami langsung melakukan tindakan tegas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba. Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketentraman dan keamanan wilayah,” jelas Iptu Rinto.

Ketua Limas Tantang PT Welindo Inti Lojaya Tunjukan Izin Pasokan Ikan dan Daging Beku

Iptu Rinto menambahkan bahwa Polres Landak akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayahnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba," tambahnya.

Kasus Lahan 400 Hektare di Desa Kubu, Bupati: SPT Dibatalkan Uang Dikembalikan

Kasat Resnarkoba mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama seperti ini sangat berarti dalam upaya kita memerangi narkoba,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title