Polres Landak Ciduk Pengedar Narkoba yang Meresahkan Warga

Polres Landak Amankan Barang Bukti Narkoba
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

SIAP VIVA – Kepolisian Polres Landak mengamankan seorang pria berinisial WP diduga pengedar narkoba di Dusun Raja, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, pada Rabu 6 November 2024.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan, Polisi Tidak Tangkap Pencandu Narkoba jika Datang ke Kantor Polisi

Kapolres Landak, AKBP Siswo Dwi Nugroho melalui Kasat Resnarkoba Polres Landak, Iptu Rinto, membenarkan, pihaknya melakukan penggerebekan rumah pengedar narkoba dan mengamankan seorang pengedar dan barang bukti.

“Kami langsung melakukan tindakan tegas setelah mendapatkan informasi dari masyarakat yang peduli terhadap lingkungan bebas narkoba. Kami berharap ini menjadi langkah awal dalam menjaga ketentraman dan keamanan wilayah,” jelas Iptu Rinto.

Polres Kubu Raya Ciduk 7 Pelajar Hendak Tawuran Bawa Sajam

Iptu Rinto menambahkan bahwa Polres Landak akan terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap kasus narkoba di wilayahnya.

"Kami tidak akan memberikan ruang bagi penyalahgunaan narkoba. Mari bersama-sama menjaga lingkungan kita dari bahaya narkoba," tambahnya.

Kapolda Kalbar Melaunching Gugus Tugas Mendukung Ketahanan Pangan di Rasau Jaya

Kasat Resnarkoba mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi penting terkait kasus ini.

“Kami mengapresiasi dukungan dan peran aktif masyarakat yang peduli terhadap bahaya narkoba di lingkungan mereka. Kerja sama seperti ini sangat berarti dalam upaya kita memerangi narkoba,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
img_title