Ortu Calon Taruna STIP Tolak Moratorium Menhub: Jangan Kubur Cita-cita Mereka

Ortu calon taruna STIP tolak moratorium Menhub
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Perwakilan orang tua calon taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP) Jakarta, beramai-ramai menolak putusan Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi yang  melakukan moratorium terhadap penerimaan taruna baru tahun 2024. 

Catatan Hitam STIP: Bahtera Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran Karam Akibat Salah Nakhoda

Pernyataan tersebut menyebabkan dihentikannya proses sileksi penerimaan calon taruna (Sipencatar) STIP yang sedang berlangsung.

Koordinator perwakilan orang tua calon taruna STIP, Jarry Rinaldy mengatakan, bahwa pihaknya turut berduka atas kasus perpeloncoan maut yang terjadi. 

Ditetapkan Polisi Menjadi Tersangka, Tiga Taruna STIP yang Terlibat Kasus Penganiayaan Statusnya Dic

"Kami berharap agar peristiwa tersebut tidak terulang kembali di kemudian hari”, katanya di Corps Alumni Akademi Ilmu Pelayaran (CAAIP) Center, Jakarta, dikutip pada Kamis, 16 Mei 2024.

Terkait hal itu, Jarry menyayangkan respon dari Menhub Budi Karya Sumadi atas peristiwa tersebut, dengan memutuskan melakukan moratorium terhadap penerimaan calon taruna baru di STIP Jakarta. 

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Begini Peran Para Pelaku

Adapun proses Test Sipencatar, sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh panitia Sipencatar dilaksanakan lima hari berselang, yaitu tanggal 8 Mei 2024. 

Pada tanggal 10 Mei 2024, atau dua hari setelah Sipencatar berlangsung, Menhub membuat pernyataan melakukan moratorium taruna baru mulai tahun ini. Pernyataan Menteri tersebut ditindaklanjuti oleh pihak pengelola STIP dengan menerbitkan Pengumuman Nomor PG-STIP 51 Tahun 2024 tentang Penundaan Sileksi Lanjutan Sipencatar Jalur Non Reguler STIP Tahun Akademik 2024/2025 pada tanggal 11 Mei 2024.

“Kami mendukung Menhub memberikan sanksi kepada semua pihak yang bertanggungjawab atas terjadinya peristiwa tersebut serta melakukan evaluasi  sistemik terhadap pendidikan di STIP," kata Jarry. 

Pihaknya berharap, Menhub tidak mengubur cita-cita para calon taruna pelayaran tersebut.

"Namun, kami menyayangkan pernyataan menteri untuk melakukan moratorium. Sebab memberlakukan moratorium sama saja dengan mengorbankan calon taruna  yang bercita-cita menjadi taruna di STIP, terutama anak-anak kami yang saat ini sedang mengikuti Sipencatar. Jangan kubur cita-cita mereka," sambungnya.

Jarry mencatat ada 463 calon taruna STIP yang sedang mengikuti Sipencatar saat ini baik yang berasal dari Pulau Jawa maupun dari luar Pulau Jawa. Para calon taruna ini telah melalui tahap pertama sileksi dari total 6 tahap.

Oleh karena itu, Jarry berharap agar Menhub segera mencabut keputusan moratorium tersebut agar Sipencatar dapat dilanjutkan kembali ke tahap berikutnya.  

“Dengan pernyataan ini kami berharap agar Bapak Menteri Perhubungan bersedia mengabulkan permohonan kami, agar anak-anak kami dapat melanjutkan pendidikan di STIP." 

"Anak-anak kami telah melakukan berbagai persiapan untuk mengikuti sileksi taruna STIP, mengikuti bimbingan belajar kedinasan, melakukan persiapan fisik dan giat berlatih. STIP adalah sekolah lanjutan yang menjadi cita-cita mereka sejak dini," timpal Jarry.

Sebagaimana diketahui, kasus tewasnya taruna STIP atas nama Putu Satria Ananta Rustika terjadi pada 3 Mei 2024.