Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru dalam Kasus Penganiayaan Taruna STIP, Begini Peran Para Pelaku

Potret Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Bersama Tersanga Penganiayaan
Sumber :
  • istimewa

Siap – Polisi menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus penganiayaan yang dilakukan senior yang mengakibatkan tewasnya taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Memutus Istilah senior dan junior di STIP Jakarta Menhub: Tak Buka Penerimaan Mahasiswa Baru 2024

Bertambahnya tersangka dalam kasus penganiayaan yang mengakibatkan tewasnya taruna STIP bernama Putu Satria Ananta Rustika (19) oleh seniornya, diungkapkan langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan.

"Hasil penyidikan dan gelar perkara kemudian kami menyimpulkan ada tiga pelaku lainnya yang terlibat dalam peristiwa kekerasan eksesif tersebut," kata Gidion memberikan pernyataan di depan wartawan, Rabu 8/5/2024.

Kasus Perpeloncoan Maut, IKPPNI Desak Pemerintah Investigasi STIP

"Tiga tersangka tambahan tersebut adalah AKAK alias K, lalu WJP alias W, dan FA alias A," tambahnya.

Gidion menyebutkan, pelaku FA merupakan taruna tingkat II yang berperan memanggil korban untuk turun ke lantai 2 ke tempat penganiayaan.

Alumni STIP Kecam Perpeloncoan Maut, Ketua CAAIP: Kami Siap Dilibatkan

Selain itu, FA juga disebut berperan dalam mengawasi situasi pada saat penganiayaan tersebut terjadi.

"FA juga berperan menjadi pengawas ketika kekerasan eksesif terjadi di depan pintu toilet dan ini dibuktikan dari CCTV kemudian keterangan para saksi," ucap Gidion.

Halaman Selanjutnya
img_title