Polisi Tetapkan Mahasiswa STIP yang Aniaya Juniornya hingga Tewas Jadi Tersangka

Polisi Tetapkan Satu Tersangka Atas Kasus Tewasnya Taruna STIP
Sumber :
  • istimewa

SiapPolres Metro Jakarta Utara telah menetapkan tersangka atas kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang taruna Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP).

Hak Jawab Charlie Chandra atas Pemberitaan: Disebut Bela Mafia Tanah, Manuver Gufroni Dikecam Keras Mantan Tokoh IMM

Tersangka berinisial TRS (21) senior korban di STIP. tersangka diduga melakukan penganiayaan terhadap P (19) hingga tewas di salah satu kamar mandi kampus.

Diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion korban Berinisial PT adalah junior dari tersangka, karena masih taruna tingkat 1.

Polres Kubu Raya Gandeng Tim Forensik Bongkar Makam Korban Dugaan Penganiayaan

"Kami menyimpulkan tersangka tunggal di dalam peristiwa ini, saudara TRS. Salah satu taruna STIP Cilincing tingkat 2," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion kepada wartawan, Sabtu (4/5/2024).

Lebih lanjut Gidion menjelaskan, penetapan tersangka terhadap TRS (21) dilakukan setelah pihaknya melakukan gelar perkara. Atas kasus penganiayaan hingga menewaskan seorang taruna STIP

Ketika Pengamat Sepakbola Malaysia Berikan Pujian Setinggi Langit Garuda Muda, Lolos Piala Dunia Buka Karena Kebetulan?

"Pasal 338 Jo subsider 351 ayat 3 ancaman hukuman 15 tahun," tungkasnya.