Heboh soal Juru Parkir Liar, Begini Respons Pemerintah: Siap-siap Penertiban Massal
- Istimewa
Siap – Belakangan berita tentang juru parkir liar membuat heboh publik. Karena itu, pemerintah akan melakukan penertiban yang dilakukan tim gabungan dari Dinas Perhubungan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), unsur kewilayahan, polisi, dan TNI.
Kepala Suku Dinas (Sudin) Perhubungan Jakarta Selatan, Bernard Octavianus Pasaribu mengatakan, penertiban juru parkir liar di daerahnya akan dilakukan tiga kali dalam seminggu dan tempatnya berpindah-pindah sampai semua tersosialisasikan.
"Kami lakukan pembinaan terlebih dahulu, dalam seminggu dua atau tiga kali," kata Octovianus seperti dikutip, Jakarta, Rabu, 15 Mei 2024.
Pada tahap awal ini penertiban yang dilakukan dengan cara melakukan pembinaan terlebih dahulu kepada juru parkir liar yang berada di minimarket dan tempat usaha lainnya.
Dalam sebulan ini pihaknya akan terus membina juru parkir yang kedapatan masih melakukan aktivitas ilegal itu. Petugas lapangan akan mencatat setiap juru parkir dan diberikan surat pernyataan bahwa tidak akan kembali menjadi juru parkir.
Ia menambahkan, pembinaan akan dilakukan dalam waktu sebulan ke depan dan nantinya setelah itu baru akan dikenakan penindakan dengan tindak pidana ringan.
"Kami akan berkomunikasi dengan Pengadilan dan Kejaksaan untuk menetapkan tindak pidana ringan," katanya.