Berada di Waktu yang Salah, Kuasa Hukum Epy Kusnandar Beberkan Kronologi Penangkapan kliennya

Kuasa Hukum Epy Kusnandar Beberkan Kronologi Penangkapan kliennya
Sumber :
  • istimewa

Siap – Kasus narkoba di Indonesia memang seringkali melibatkan artis sampai-sampai masyarakat menganggap bahwa pergaulan artis memang lekat dengan obat-obatan terlarang. Baru-baru ini aktor Epy Kusnandar diciduk polisi terkait narkoba.

Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto Tegaskan, Polisi Tidak Tangkap Pencandu Narkoba jika Datang ke Kantor Polisi

Epy Kusnandar diamankan pihak kepolisian di warung makan miliknya yang berada di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan.

Penangkapan Epy Kusnandar bersamaan, dengan teman sesama artis lainnya yakni Yogi Gamblez diduga keduanya mengkonsumsi narkoba jenis ganja.

Indonesia Bakal Pindahkan Terpidana Mati Kasus Narkoba Mary Jane Veloso ke Negara Asalnya Filipina

Kuasa hukum Epy Kusnandar, John Rebo mengatakan penangkapan Epy Kusnandar merupakan pengembangan dari diamankannya actor Yogi Gamblez. Ia menyebut Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat awalnya menangkap Yogi Gamblez di apartemen Kalibata, Jakarta selatan.

Dari salah satu tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa ganja, dari keterangan penyidik, Yogi menyimpan narkoba tersebut di dalam toples yang ada di kamarnya. Di mana narkoba jenis ganja tersebut memiliki berat 4 gram

Curhat Pilu Pedagang Pasar Cisalak, Dicuekin Walkot dan Wawalkot Depok hingga Bangkrut

"Pak Epy ini pengembangan. Sebenarnya yang ditangkap itu rekannya pak Epy. Pak Yogi kalau nggak salah namanya ya. Karena di unit apartemennya dia, sore jam lima itu didatangi oleh Polres Jakarta Barat ini," kata John

“Di dalam kamarnya itu ditemukan (ganja) yang berada di dalam toples itu. Menurut keterangan penyidik terdapat 4 gram ganja," tambahnya.

Halaman Selanjutnya
img_title