Buka Suara Soal Kecelakaan Maut di Subang, Begini Kata Dishub Depok
- Istimewa
Lebih lanjut Hindra menuturkan, pengecekan tersebut akan dilakukan dari mulai kelayakan administrasi kendaraan hingga kondisi kendaraan.
"Artinya, dengan dilakukan pengecekan tersebut dapat diketahui kondisi kendaraan yang ingin digunakan, baik dari kelengkapan administrasi hingga kelayakan beroperasi," terangnya.
Hindra mengatakan, paling tidak langkah antisipasi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan telah kita lakukan.
Karenanya, lanjut Hindra, untuk mengantisipasi insiden kecelakaan maut di Subang agar tidak terulang dikemudian hari, seluruh pihak penyelanggara yang akan menggunakan kendaraan dari PO Bus diharapkan dapat berkordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).
"Jadi masyarakat bisa langsung menghubungi atau datang langsung ke Dishub untuk mendapatkan pelayanan tersebut," pungkasnya.