Buka Suara Soal Kecelakaan Maut di Subang, Begini Kata Dishub Depok

Potret Kepala UPTD PKB Dishub Depok Hindra Gunawan
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pasca tragedi kecelakaan maut rombongan SMK Lingga Kencana yang menelan korban jiwa dan luka luka di Kawasan Ciater Subang Jawa Barat Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok langsung menghadiri rapat gabungan di Polres Metro Depok, Senin 13 Mei 2024.

KPU Depok Kerahkan 550 Personel Gabungan untuk Amankan Debat Ketiga Pemilu 2024

Kepala UPTD Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dishub Depok Hindra Gunawan mengatakan bahwa dirinya mewakili Kadishub menyampaikan sejumlah poin dalam rapat tersebut.

"Kami (Dishub) telah menyampaikan sejumlah poin dalam rapat terserbut terkait adanya insiden kecelakaan rombongan SMK Lingga Kencana di Subang pada Sabtu kemarin," ujarnya kepada siap.viva.co id.

Kejari Mempawah Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dishub Provinsi Kalbar

Pertama, kata Hindra, pihaknya menghimbau kepada seluruh pihak dalam hal ini penyelenggara acara agar melakukan koordinasi dan menginformasi kan secara rinci terkait penggunaan bus sebelum keberangkatan.

Kemudian, jika menggunakan atau akan menyewa bus, disarankan untuk memilih PO Bus yang berdomisili di wilayah Jabodetabek.

Informasi Terkini Kecelakaan Maut Tol Cipularang KM 92, Jumlah Korban Bertambah Jadi......

Selanjutnya, pemberian informasi terkait kendaraan dilakukan paling lambat H-7 sebelum keberangkatan.

"Seluruh poin tersebut dimaksudkan untuk memudahkan kami (Dishub) untuk melakukan pengawasan dan pengecekan terhadap kendaraan yang akan digunakan," ungkapnya.

Lebih lanjut Hindra menuturkan, pengecekan tersebut akan dilakukan dari mulai kelayakan administrasi kendaraan hingga kondisi kendaraan.

"Artinya, dengan dilakukan pengecekan tersebut dapat diketahui kondisi kendaraan yang ingin digunakan, baik dari kelengkapan administrasi hingga kelayakan beroperasi," terangnya.

Hindra mengatakan, paling tidak langkah antisipasi untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan telah kita lakukan.

Karenanya, lanjut Hindra, untuk mengantisipasi insiden kecelakaan maut di Subang agar tidak terulang dikemudian hari, seluruh pihak penyelanggara yang akan menggunakan kendaraan dari PO Bus diharapkan dapat berkordinasi dengan pihak terkait dalam hal ini Dinas Perhubungan (Dishub).

"Jadi masyarakat bisa langsung menghubungi atau datang langsung ke Dishub untuk mendapatkan pelayanan tersebut," pungkasnya.