Bongkar Kejanggalan Izin Water Tank PDAM Depok, Ini Faktanya!
- Istimewa
"Bagaimana mungkin suatu IMB, suatu objek IMB terbit didasarkan pada dokumen yang yang masih mentah seperti itu. Karena kembali lagi yaitu SPPL," timpalnya.
Lebih lanjut Lina mengatakan, prosedurnya pun sudah bertentangan dengan peraturan perundang-undangan itu sendiri.
"Kemudian yang kedua adalah, bahwa penerbitan objek itu tidak boleh bertentangan dengan asas umum pemerintahan yang baik, yang paling penting adalah asas keselamatan," katanya.
"Asas keselamatan ini sebenarnya juga sama dengan apa yang diamanatkan oleh undang-undang tentang bangunan dan gedung yang tadi saya sebutkan di atas, yaitu semua itu berakhir pada keselamatan," jelasnya lagi.
Menurutnya, jika bicara tentang keselamatan, maka faktanya keberadaan water tank PDAM Tirta Asasta Depok sangat rawan.
"Tidak terbayangkan bagaimana kalau memang sudah dioperasionalkan karena baru dicoba saja masih ada space belum penuh ini (water tank) sudah ada keretakan, dan pondasi turun."