Bongkar Kejanggalan Izin Water Tank PDAM Depok, Ini Faktanya!
- Istimewa
Siap – Polemik keberadaan mega proyek tangki air raksasa atau water tank, milik PDAM Tirta Asasta Depok masih berlanjut.
Yup, kendati gugatan warga telah ditolak oleh hakim pada Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung, namun mereka tak menyerah.
Menurut sejumlah warga yang menolak mega proyek tersebut, keberadaan water tank PDAM Tirta Asasta Depok cacat hukum.
Maka tak heran jika kuasa hukum warga, Lina Novita pun mengatakan, pihaknya sangat kecewa dengan apa yang sudah menjadi pertimbangan dan putusan dari majelis hakim PTUN.
Ia merasa perjuangan timnya dan warga selama dua tahun untuk mendapat keadilan atas keberadaan water tank itu tak menjadi pertimbangan hakim.
"Segi gugatan PTUN itu kan ada dua, yakni segi formil dan segi materil," katanya dikutip siap.viva.co.id dari siaran podcast via Twitter pada Senin, 9 Oktober 2023.
Lina kemudian menyinggung, soal adanya dugaan cacat administrasi terkait perizinan bangunan pada water tank tersebut.