Pertama di Indonesia! ASN Ini Rela Lepas Jabatan Sekda Depok hingga Komut Demi Tumbangkan PKS

Sekda nonaktif Kota Depok, Supian Suri
Sumber :
  • Istimewa

Siap – Selain melepas jabatannya sebagai sekretaris daerah atau Sekda, Supian Suri, ASN penantang petahana sebagai bakal calon Wali Kota Depok rupanya juga meninggalkan posisi lain yang tak kalah mentereng loh. 

Bergerak Secara Mandiri Komunitas Kopi Susu Buat Struktur Pemenangan Supian Suri di Pilkada Depok

Lantas posisi apa yang juga ditinggalkan oleh Supian Suri atau yang akrab disapa SS itu? Simak ulasannya berikut ini. 

Di temui disela-sela kesibukannya, Supian Suri menjelaskan, bahwa status ASN-nya saat ini adalah cuti luar tanggungan negara atau CLTN

Pengamat Politik dan CEO Point Indonesia: Pernyataan Sekjen PKS Terkait Jokowi Sodorkan Nama Kaesang

Itu adalah ruang yang diberikan oleh pemerintah melalui SKB 5 menteri.

Dalam surat itu dijelaskan, bahwa seorang ASN birokrat yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah, seperti gubernur, wali kota, bahkan presiden sekalipun, harus mengambil CLTN. 

Dongkol 20 Tahun Dicuekin Pemkot, Instruktur Senam Dukung Supian Suri Lawan Petahana Depok

Kebijakan tersebut diberikan sebagai upaya untuk sosialisasi dan komunikasi dengan partai-partai. 

"Karena kalau belum dalam posisi CLTN statusnya itu tidak dibolehkan untuk berpolitik praktis," katanya dikutip pada Kamis, 4 Juli 2024.  

Halaman Selanjutnya
img_title