Terindikasi Korupsi, Warga Kuliti Borok Proyek Water Tank PDAM Depok: Nyolong Spek?

Proyek water tank PDAM Tirta Asasta Depok
Sumber :
  • siap.viva.co.id

Siap – Keberadaan mega proyek water tank milik PDAM Tirta Asasta Depok hingga kini masih menyisakan masalah. Bahkan kekinian, warga menyebut tangki air raksasa itu mulai mengalami keretakan hingga miring.

Kadis PUPR Tegaskan, Izin K-GYM untuk Ruko Bukan Tempat Kebugaran

Hal itu diungkapkan Dadang Fudali, salah satu perwakilan warga yang rumahya berada di sekitar water tank tersebut. Melalui siaran podcast via Twitter, ia juga sempat menyinggung soal perizinan water tank.

"Memang dari awal untuk mendapatkan nomor IMB (izin mendirikan bangunan) aja itu perjuangannya berat sekali sebetulnya. Jadi asas pemerintah yang baik itu jauh sekali harus ditanggalkan sama Pemkot Depok," katanya dikutip pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Pengacara Pertanyakan IMB dan Amdal Pabrik CPO PT Sukses Unggul Palma

"Jadi nggak layak mereka memakai alasan asas pemerintahan yang baik, karena dengan kenyataan yang ada enggak terbuka, enggak transparan," sambung dia.

Dadang lantas mengatakan, karena ketidak transparan mereka membuat pihaknya makin penasaran. Terlebih sejak hakim PTUN Bandung menolak gugatan warga.

Intip Harta Kekayaan Dirut PDAM Tirta Asasta di Balik Polemik Water Tank Depok

"Apa sih yang mereka umpetin, ternyata benar ada sesuatu yang mereka umpetin. Ya hasil kajian Lemtek UI mungkin? Terus juga para hakim belum tentu baca (kajiannya)."

"Kalau saya bilang sih begitu (nggak dibaca kajiannya), karena itu kan benar-benar dilast minute sidang," timpal dia lagi.

Dadang semakin merasa yakin, bahwa ada yang ditutup-tutupi di balik mega proyek PDAM Tirta Asasta Depok ini.

"Mereka tuh enggak berani transparan karena ada yang mereka tutup-tutupi, ada sesuatu. Walaupun Pak Sudirman (Dirut Operasional PDAM Depok) koar-koar berani transparan segala macam, nyatanya 360 derajat berbeda dengan kenyataan di lapangan," tegasnya.

Ia juga meragukan kapasitas Sudirman selaku pejabat PDAM Tirta Asasta Depok.

"Kita juga jadi tahu kapasitas Sudirman itu seperti apa, alangkah mudahnya jadi direktur di PDAM, untuk konversi dari liter ke ton aja salah, berarti kan profesionalisme di PDAM itu dipertanyakan," tuturnya.

"Apa mungkin rekruitmen jadi direksi itu yang penting asal bapak senang, pandai menjilat, pandai berbohong, kita juga enggak tahu deh," sambungnya.

Tapi yang jelas, kata Dadang, dari perjalanan yang ada, dirinya merasa kecewa dengan kasus PDAM Depok ini.

"Mereka terus-menerus produksi kebohongan, kebohongan terus. Pak Sudirman bilang (kemiringan) tujuh sentimeter, padahal kemiringan jelas dari Lemtek UI kemiringan itu udah 25 sentimeter ke arah pemukiman," bebernya.

Selain itu, ia juga sempat mempersoalkan masalah mutu beton pada proyek water tank tersebut.

"Itu jelas itu kalau di bahasa kontraktor tuh udah nyolong spek, sudah turun dua grade, itu berarti di bawah."

Mestinya, lanjut Dadang, PDAM sebagai owner nggak perlu membayar kontraktor, karena bermasalah.

"Tapi kan kita nggak tahu di bawah meja apa yang mereka bicarakan," tuturnya.

Kemudian, Dadang juga menilai, bahwa untuk pondasi pun bermasalah.

"Pondasi itu harusnya ketemu tanah keras 20 meter, sedangkan yang disajikan di pesidangan tidak dijadikan patokan yang jelas," kata dia.

Lebih lanjut Dadang menegaskan, bahwa perkara ini bukan mencari menang kalah. Pihaknya hanya mau mengambil peran sebagai bagian untuk menegakkan kebenaran di Kota Depok.

"Dengan keadaan seperti ini kan secara teknis udah jelas, mereka umpetin itu kajian dari Oktober 2022 dan mereka (PDAM Depok) udah terima tuh Februari, tapi mereka simpan-simpan," jelasnya.

"Akhirnya kita kan nuntut mereka, itu karena mereka nggak mau buka kajian itu, nggak mau terbuka. Jadi ada itikad tidak benar lah," ujarnya lagi.

Sementara itu Didik J Rachbini, warga lainnya menambahkan, jika benar ada penurunan spek, maka itu artinya ada indikasi mengarah korupsi.

"Kalau ada speknya turun, itu ada indikasi korupsi. Ya nanti ini urusan lain, nanti kita kejar," janjinya.