Polda Metro Jaya Terima Laporan Nikita Mirzani, Polisi: Kejahatan Perlindungan Data Pribadi
- istimewa
Siap – Polda Metro Jaya telah menerima laporan polisi yang dilayangkan oleh artis Nikita Mirzani pada Kamis 3/10/2024.
Diinformasikan artis Nikita Mirzani membuat laporan yang ditujukan untuk pengacara Razman Arif Nasution dan kliennya Vadel Alfajar Badjideh.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan yang dilayangkan Nikita Mirzani terkait dugaan penyebaran data pribadi yang bukan miliknya.
“Jadi peristiwa yang dilaporkan oleh Saudari NM adalah terkait kejahatan perlindungan data pribadi, yang dilaporkan inisialnya Saudara RAN, pelapor merasa dirugikan karena terlapor diduga menunjukkan foto USG milik anak korban atau anak pelapor,” kata Ade Ary saat memberikan pernyataannya kepada wartawan, Kamis (3/10/2024).
Ade Ary mengungkapkan, setelah menerima laporan tersebut, pihaknya akan mendalami kasus tersebut lebih lanjut dengan beberapa rangkaian penyelidikan.
“Jadi baru saja kami menerima laporan itu karena rekan-rekan bertanya, kami menjawab, membenarkan menerima laporan itu, dan selanjutnya akan dilakukan pendalaman,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya artis Nikita Mirzani melaporkan pengacara Razman Arif Nasution dan Kliennya, Vadel Alfajar Badjideh ke Polda Metro Jaya pada Kamis 3/10/2024.