Kimberly Ryder Kesal ke Edward Akbar Karena Dinilai Ingin Mengulur Proses Perceraian dengan Cara Ini
- istimewa
Siap – Artis cantik Kimberly Ryder kesal atas sikap Edward Akbar yang dinilai nya seperti mengulur waktu terkait proses perceraian mereka yang bergulir di pengadilan Agama Jakarta Pusat.
Dalam eksepsinya, pihak Edward Akbar meminta perkara perceraiannya dengan Kimberly Ryder dipindah ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan, sesuai dengan KTP dari mereka berdua.
Kuasa Hukum Kimberly Ryder, Machi Ahmad menjelaskan, alamat tersebut bukanlah rumah milik Edward, melainkan hanya menumpang pada temannya. Ia membuka bukti bahwa Kimberly dan Edward tak pernah tinggal bersama di alamat tersebut.
"Munculnya KTP itu hanya karena menumpang alamat KTP dan itu rumahnya adalah rumah temannya Edward. Tidak pernah Kim tinggal bersama di rumah Kemang (Jakarta Selatan)," ucap Machi Achmad dalam keterangannya, Rabu 2/10/2024.
"Dan itu juga tadi kita sudah memberikan bukti-bukti domisili. Dan Kim dari kecil itu di alamat Paseban (Jakarta Pusat). Jadi sangat berwenang PA Jakarta Pusat itu untuk menyidangkan perkara ini," sambungnya.
Kimberly sendiri merasa kesal dengan pihak Edward terkait dengan hal tersebut. Ia juga mengungkapkan, jika dirinya tak pernah tinggal di Alamat rumah yang dimaksud pihak Edward.
"Jadi kan dari mereka itu bilang kalau seharusnya aku tidak menggugat di Jakarta Pusat, seharusnya di Jakarta Selatan, sesuai dgn alamat KTP, padahal kita itu, aku dan Edward itu tidak pernah tinggal di alamat tersebut, sama sekali nggak pernah karena alamat itu punya temannya dia sebenarnya rumah itu," imbuh Kimberly Ryder.