Garap Perkara Kementan, Pimpinan KPK Dilaporkan Soal Dugaan Pemerasan

Potret ilustrasi gedung KPK
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Pasca melakukan penggeledahan di kediaman dinas Syahrul Yasin Limpo di kompleks Widya Chandra, Jakarta, Kamis (28/9/2023) malam hingga kini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga kini belum dapat memastikan status hukum terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo. Hal tersebut dikatakan Juru Bicara KPK Ali.

KPK Geledah Kantor DPUR Kabupaten Mempawah Kalbar

"Saat ini proses perkara sedang berjalan sehingga belum bisa disampaikan apa yang jadi materi dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK," katanya seperti dilansir pmjnews.

"KPK akan sampaikan siapa tersangkanya, tapi saat ini perkara sedang berjalan hingga siang ini, jadi masih di awal," sambungnya.

Ketika Pengamat Sepakbola Malaysia Berikan Pujian Setinggi Langit Garuda Muda, Lolos Piala Dunia Buka Karena Kebetulan?

Sementara disisi lain, setelah KPK tengah menggarap perkara tersebut, Polda Metro Jaya malah melakukan panggilan terhadap sejumlah orang guna klarifikasi terkait laporan dugaan pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dirreskrimsus Polda Metro Jaya

Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak membenarkan hal tersebut, ia mengatakan itu dilakukan berdasarkan adanya laporan Dumas (Pengaduan Masyarakat) diterima pada tanggal 12 Agustus 2023 itu ditangani oleh Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Blusukan ke Muara Angke, Ini Targetnya

“Pada tanggal 12 Agustus 2023 tim penyelidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima dumas terkait adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi RI dalam penanganan perkara di Kementerian Pertanian RI tahun 2021,” ujar Ade Safri kepada wartawan, Kamis (5/10/2023) malam.

Setelah adanya dumas tersebut, Ade Safri, pihaknya kemudian menerbitkan surat perintah pulbaket sebagai dasar pengumpulan bahan keterangan dengan memanggil sejumlah saksi pelapor untuk dimintai keterangan atau klarifikasi.

Halaman Selanjutnya
img_title