Kesaksian Eks Ketua MK, Prof Jimly Tegaskan Megawati Legowo Kalah Pilpres

Eks Ketua MK, Prof Jimly soal hak angket di balik Pilpres
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzer

Prof Jimly mengatakan, saat itu SBY langsung menghubungi dirinya, dan mengaku sepakat dengan pernyataan tersebut.

MK Lantik 735 Personel Sengketa Pilkada 2024

"Oh ya udah saya ikut aja apa kata Pak Jimly. Apalagi saya bilang ini menyangkut ibu-ibu, presiden kita ini Presiden Megawati," tuturnya.

Setelah itu, Prof Jimly akhirnya menemui Ketua Umum PDIP tersebut di Istana Negara, Jakarta. 

Ada Masa Tenang Pilkada Jakarta, Car Free Day Minggu Ini 24 November Ditiadakan

"Saya bilang, ibu, menurut prosedur konstitusi begini-begini. Ibu punya hak untuk menggugat kalau tidak puas dengan hasil Pilpres. Tapi karena terlalu jauh dia bilang, ya sudah Pak Jimly, saya nggak usah berperkara, saya terima saja," katanya.

"Dengan besar hati dia. Nah sesudah begitu ya udah kita salaman, saya akan umumkan besok." 

Ketika 12 Polisi Pengawal Mahfud Mundur, Luhut Kirim 2 Kopassus: Mas Jangan Khawatir

Pulang dari istana Jimly membuat konferensi pers, mengkonfirmasi bahwa keputusan KPU saat itu sudah final dan mengikat. 

Sehingga presiden terpilih yang diumumkan sudah menjadi presiden dan wakil presiden terpilih. 

Halaman Selanjutnya
img_title