Kesaksian Eks Ketua MK, Prof Jimly Tegaskan Megawati Legowo Kalah Pilpres

Eks Ketua MK, Prof Jimly soal hak angket di balik Pilpres
Sumber :
  • Tangkapan layar YouTube Deddy Corbuzer

Siap – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Prof Jimly Asshiddiqie memberi pernyataan terkait isu hak angket. Menurut dia, hal itu sebaiknya direspon dengan santai, tak perlu tegang. 

MK Lantik 735 Personel Sengketa Pilkada 2024

"Jadi angket ini kita santai sajalah, karena kita harus memberi ruang bagaimana kemarahan, kekecewaan di ruang publik pindah dari jalanan ke ruang sidang. Kalau forumnya politik itu di DPR, kalau hukum di MK," katanya dikutip dari tayangan YoTube Deddy Corbuzier pada Jumat, 1 Maret 2024.

Jimly menjelaskan, bahwa tujuannya yang harus dilihat adalah memindahkan kekecewaan dari jalanan ke forum resmi. 

Ada Masa Tenang Pilkada Jakarta, Car Free Day Minggu Ini 24 November Ditiadakan

"Biar nggak di jalanan, nanti bakar ban lagi semacam kan nggak sehat. Pastikan banyak yang kecewa, terutama yang nggak menang. Tapi sebaliknya yang menang over antusias ya kan bisa kelebihan juga," tuturnya.

Terkait hal tersebut, Jimly kemudian teringat momen Pilpres beberapa tahun silam, ketika Megawati melawan Susilo Bambang Yudhoyono atau SBY

Ketika 12 Polisi Pengawal Mahfud Mundur, Luhut Kirim 2 Kopassus: Mas Jangan Khawatir

"Saya mau mengingatkan, dulu tahun 2004 pertama kali kita Pilpres, pertama secara langsung dan yang kedua MK baru pertama menangani perselisihan hasil Pemilu, karena berdirinya 2003, saya ketuanya." 

"Jadi MK itu masih baru, orang banyak yang nggak paham, belum ngerti eksistensinya," sambung dia.

Halaman Selanjutnya
img_title