Ganjar Dorong Penggunaan Hak Angket, Anies Menanggapi: Kupas Penyelidikan Kecurangan Pemilu 2024
- Kata data
Siap –Dalam menghadapi dugaan kecurangan Pemilu 2024, Capres nomor urut 3, Ganjar Pranowo, mengusulkan penggunaan hak angket sebagai langkah penyelidikan.
Respons positif juga datang dari Capres nomor urut 1, Anies Baswedan.
Menurut Ganjar, partai pengusungnya perlu bersatu menggunakan hak angket untuk memastikan integritas Pemilu.
Anies, dalam tanggapannya, menyambut baik wacana tersebut sebagai upaya bersama untuk menjaga demokrasi.
Namun, proses pengajuan hak angket tidaklah mudah. Menurut aturan, usul tersebut harus didukung oleh minimal 25 anggota DPR dari lebih dari 1 fraksi.
Persetujuan dalam rapat paripurna DPR yang dihadiri lebih dari 50% anggota juga diperlukan agar usul tersebut sah menjadi hak angket.
Analisis menyebutkan bahwa peluang terwujudnya penggunaan hak angket akan meningkat jika partai-partai dalam koalisi Anies-Ganjar bisa bekerja sama.