Ganjar Dorong Penggunaan Hak Angket, Anies Menanggapi: Kupas Penyelidikan Kecurangan Pemilu 2024
Jumat, 23 Februari 2024 - 09:32 WIB
Sumber :
- Kata data
Gabungan koalisi pengusung keduanya memiliki mayoritas dengan menguasai 55% dari total kursi DPR periode 2019-2024.
Baca Juga :
Kabar Terkini Proses Naturalisasi Penyerang FC Utrecht Ole Romeny, PSSI: Tinggal Menunggu ...
Wacana ini menjadi sorotan karena dapat menjadi langkah signifikan dalam menjaga transparansi dan keberlanjutan demokrasi di Indonesia.
Tantangan yang dihadapi, termasuk koordinasi antarpartai, menjadi fokus dalam menghadapi perjalanan usulan hak angket ini.