Jamin Hak Politik Napi, Rutan Depok Aktif Libatkan KPU hingga Dukcapil, Nih Datanya!
- Istimewa
Siap – Rutan Depok tengah melakukan berbagai persiapan jelang Pemilu 2024. Salah satunya adalah pendataan warga binaan atau narapidana alias napi, terkait daftar pemilih tetap (DPT). Hal itu dipastikan untuk memenuhi hak politik mereka.
Kasubsi Administrasi dan Perawatan Rutan Depok, Brahmatiya Putra Sakti mengungkapkan, untuk memenuhi hak politik para warga binaan tersebut, pihaknya juga telah melakukan koordinasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
"DPT per Juni 2023 itu sekira 909 orang, dan itu mungkin akan berubah sampai detik ini dan posisinya sekarang itu kami melaporkan adanya 952 DPT warga binaan kami untuk melakukan pengecekan pemilu," katanya saat dikonfirmasi pada Sabtu, 20 Januari 2024.
Namun demikian, kemungkinan besar data itu akan terus berubah, mengingat jumlah warga binaan sendiri tidak tentu, karena ada yang masuk dan ada pula yang keluar (pindah atau bebas).
"Mungkin itu nanti kami akan laporkan kembali, karena laporan sistem laporannya itu sampai H- 7 sebelum pemilihan ditutup. Total warga binaan kami sampai saat ini ada 975 orang," jelasnya.
Sakti juga memastikan, bahwa pihaknya akan mengirimkan laporan secara berkala setiap minggunya pada KPU.
"Jadi laporannya kami kirim per minggu, itupun dari warga binaan atau dari pegawai yang akan melakukan pemilu di Rutan Depok," tuturnya.
Kemudian untuk warga binaan atau napi yang tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP), Rutan Depok akan berkoordinasi dengan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).
"Untuk mereka yang tidak punya KTP kami sudah melakukan koordinasi dengan Dukcapil. Pada 6 Desember tahun 2023 itu sekira122 orang yang tidak mempunyai KTP, dan itu termasuk itu ada kurang lebih 40 warga binaan yang NIK-nya tidak terdaftar di Dukcapil Depok."
Lebih lanjut Sakti mengungkapkan, untuk sementara ini dari program tersebut terdapat 12 warga binaan yang tidak memiliki rumah atau domisili.
"Nah yang tidak ada NIK itu kami fasilitasi dengan alamat sementara di Rutan Depok. Tapi itu untuk sementara saja, agar mereka bisa menggunakan hak suaranya di pemilu tahun 2024 nanti," bebernya.
Sakti juga menambahkan, bahwa terkait pengamanan atau penjagaan pada hari pencoblosan nanti, pihaknya bakal melibatkan TNI, Polri, termasuk KPU, Bawaslu dan saksi dari masing-masing partai.
"Pengawasan pada hari H itu kami dari semua jajaran petugas Rutan Depok melakukan adanya pengamanan lebih ketat. Tujuannya adalah menjamin keamanan dan ketertiban saat pelaksanaan di pemilu nanti."
Sebagai informasi, rumah tahanan negara (rutan) dan lembaga pemasyarakatan adalah salah satu lokasi TPS khusus.
Selain rutan dan lapas, TPS khusus lainnya seperti rumah sakit, dan area kampus.