Respon TKN Prabowo-Gibran Permintaan Mundur Gibran Sebagai Wali Kota, Simak Faktanya!
- Istimewa
Siap –Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Nusron Wahid, memberikan tanggapan tegas terhadap permintaan Fraksi PDIP DPRD Kota Surakarta yang menginginkan calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka, untuk mundur dari jabatannya sebagai Wali Kota Surakarta.
Nusron menganggap permintaan tersebut sebagai upaya politis yang tidak beralasan.
Menurutnya, tidak ada pekerjaan di Surakarta yang terbengkalai selama Gibran menjalankan peran ganda sebagai cawapres dan wali kota.
"Itu permintaan politis dan mengada-ada. Tidak ada pekerjaan terbengkalai. Kami justru menduga, ujung-ujungnya permintaan mundur agar yang meminta bisa leluasa berkuasa di Solo dan menggerakkan birokrasi untuk kepentingan politik," ungkap Nusron dengan tegas.
Selain dianggap politis, Nusron juga menilai permintaan tersebut sebagai usaha mengganggu konsentrasi Gibran, terutama saat elektabilitasnya sebagai pendamping calon presiden (capres) Prabowo Subianto sedang tinggi.
Terkait kritik terhadap kinerja Gibran sebagai wali kota, Nusron memandangnya sebagai pandangan dari elite politik, bukan dari masyarakat langsung. Dia menghimbau agar masyarakat setempat bersabar menghadapi situasi ini.
Menanggapi argumentasi tentang kemandekan kinerja sejak Gibran menjadi cawapres, Nusron menyatakan bahwa seorang pejabat seharusnya memiliki wakil yang siap menggantikan.