Ngeri! Zaman Daendels, Korupsi Dihukum Mati

Ilustrasi Daendels saat pantau pengerjaan Jalan Raya Pos.
Sumber :
  • Istimewa

Napoleon Bonaparte selain memberi dua instruksi, ditambah lagi satu wewenang khusus membubarkan Pemerintahan Tinggi (Hooge Regering) di Batavia.

KPK Lelang Ruko Hasil Korupsi Eks Wakil Rektor UI di Depok, Segini Nilainya

Kegiatan anggota Pemerintahan Tinggi dianggap tidak sesuai dengan tugas diemban, seperti direktur jenderal sebagai pemimpin tertinggi bagian keuangan menyelesaikan semua urusan keuangan koloni tanpa sepengetahuan gubernur jenderal.

Pembelian pemerintah koloni acapkali merugikan negara, sehingga pandangan direktur jenderal dalam setiap sidang Dewan Hindia diserang karena dianggap sering menerima keuntungan gelap.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Pelaku keuntungan gelap, penyelewengan jabatan, korupsi, dengan muara menimbulkan kerugian negara, lanjut Marihandono, akan beroleh hukuman berat di pengadilan, mulai hukuman denda, meletakan jabatan, sampai hukuman mati.

Praktik korupsi saat itu seolah menggerogoti semangat Daendels memperbaiki keuangan, mengisi kas negara di tengah kesulitan blokade Inggris, dan penghematan di segala lini.

Intip Harta Eks Bupati Kutai Barat, Napi Korupsi yang Cuma Dihukum Tahanan Kota

Khusus hukuman mati, menurut Marihandono, diterapkan kepada pelaku korupsi jika diputuskan bersalah merugikan keuangan negara di atas 3.000 ringgit atau setara dengan gaji Raad van Indie (Dewan Hindia) selam sebulan.

Hukuman mati dilaksanakan dengan cara algojo menembak pelaku setelah dinyatakan bersalah di persidangan ditambah persetujuan gubernur jenderal.

Halaman Selanjutnya
img_title