Ngeri! Zaman Daendels, Korupsi Dihukum Mati

Ilustrasi Daendels saat pantau pengerjaan Jalan Raya Pos.
Sumber :
  • Istimewa

"Sehari setelah tiba di Semarang pada 11 Mei 1808, Daendels mengambil alih kekuasaan Gubernur Pantai Timur Laut Jawa Nicolas Engelhard," tulis Djoko Marihandono pada disertasi Sentralisme kekuasaan pemerintahan Herman Willem Daendels di Jawa 1808-1811: Penerapan instruksi Napoleon Bonaparte.

Kejari Depok Lengkapi Bukti Korupsi UPN Veteran Jakarta: Pekan Depan Ada TSK?

Daendels, lanjut Marihandono, beranggapan daerah Pantai Timur Laut Jawa lahannya sangat luas. Tetapi nilai pendapatannya kepada negara tidak sebanding, padahal setiap tahun diberikan subsidi sebesar 700 ribu ringgit.

Area tersebut hanya menyetor sedikit beras, kopi, gula, dan lada pasokan dari Susuhunan Surakarta.

Terungkap! SYL dan Keluarga Sekali Makan Siang Rp10 Juta, Termasuk Wine: Yang Bayar Kementan

"Daendels memutuskan menghapuskan jabatan Gubernur Jenderal Pantai Timur Laut Jawa sekaligus membubarkan Dewan Keamanan di Semarang," tulis Marihandono.

Marsekal Guntur mulai mengambil tindakan tegas terhadap penyalahgunaan wewenang dan indikasi korupsi di jajarannya.

LAKRI Kota Depok Dorong Supian Suri Tandatangani Pakta Integritas

Korupsi telah jadi momok bagi pejabat Hindia-Belanda. Sebagian besar gubernur jenderal, menurut sejarawan Charles Ralph Boxer pada Jan Kompeni, menjadi kaya setelah purnatugas, bahkan beberapa di antaranya mendadak jutawan dari hasil korupsi.

Praktik korupsi di tanah jajahan sebenarnya telah tercium sebelum Daendels berangkat menuju Jawa.

Halaman Selanjutnya
img_title