Tegas Polda Kalbar akan Tindak Aktivitas Judi Online

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVA – Kepolisian Polda Kalbar komitmen akan melakukan penindakan terhadap aktivitas judi online (Judol) yang dinilai semakin mengkhawatirkan dan merugikan masyarakat secara ekonomi. praktik ini juga berpotensi membuka celah bagi masuknya jaringan kejahatan lintas negara.

img_title LSM Minta Polda Kalbar Periksa Proyek Saluran Drainase di Gang Bentasan

Kabid Humas Polda Kalbar Kombes Pol Bambang Suharyono,menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku judi online untuk beroperasi di wilayah hukum Kalbar. Penegakan hukum dilakukan secara tegas, baik terhadap pemain, operator, hingga pihak yang terlibat dalam pendanaan maupun promosi.

“Jangan sampai Kalimantan Barat menjadi tempat aman bagi bandar judi online maupun pelaku scam internasional. Kami akan tindak tegas tanpa pandang bulu,” tegas Bambang dikutip pada Senin, 11 Mei 2026.

img_title Presiden Prabowo Tinjau Kebakaran Lahan dan Hutan di Kalbar

Kabid Humas menambahkan, dalam beberapa waktu terakhir, aparat kepolisian telah meningkatkan patroli siber dan melakukan pemantauan terhadap aktivitas digital yang mencurigakan. Langkah ini sejalan dengan arahan Mabes Polri yang menempatkan pemberantasan judi online sebagai salah satu prioritas nasional.

‘’Kami menggandeng instansi terkait seperti Dinas Komunikasi dan Informatika serta perbankan untuk memutus aliran transaksi keuangan yang berkaitan dengan judi online. Kolaborasi ini dinilai penting untuk menutup ruang gerak jaringan kejahatan digital yang semakin kompleks,’’tambahnya.

img_title Polda Kalbar Ciduk Oknum Dewan Diduga Bawa 3,4 Kg Emas Ilegal

Lebih lanjut, Kabid Humas mengatakan, enomena judi online sendiri terus menjadi perhatian pemerintah pusat. Berdasarkan data terbaru, perputaran uang dalam praktik ini mencapai angka yang sangat besar dan melibatkan berbagai lapisan masyarakat, termasuk generasi muda. Selain berdampak pada ekonomi keluarga, judi online juga kerap menjadi pintu masuk ke tindak kriminal lain seperti pencucian uang dan penipuan digital.

‘’Saya mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur dengan iming-iming keuntungan instan dari judi online. Edukasi dan sosialisasi terus digencarkan guna meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya dan konsekuensi hukum dari aktivitas tersebut,’’ujarnya.

Peran masyarakat sangat penting. Jika menemukan indikasi judi online atau aktivitas mencurigakan, segera laporkan kepada pihak berwajib.

‘’Saya berharap warga Kalbar tidak menjadi target empuk bagi jaringan bandar judi dan pelaku scam internasional yang semakin masif di era digital,’’pungkasnya.