Polisi Ringkus Komplotan Bandit Modus Pecah Kaca Mobil di Depok
- Istimewa
Siap – Polisi berhasil meringkus komplotan pencuri modus pecah kaca mobil yang berulah di wilayah Kota Depok, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Made Gede Oka Utama mengungkapkan, jejak para pelaku terungkap dari hasil penyelidikan sejumlah saksi dan olah tempat kejadian perkara atau TKP.
Oka mengungkapkan, para pelaku ini diduga telah melakukan aksinya beberapa kali di wilayah Kota Depok.
"Yang kami catat di sini adalah ada dua TKP, yakni Jalan Raya Sawangan dan Jalan Lingkar Utara Universitas Indonesia yang masuk wilayah Kecamatan Beji," katanya saat dikonfirmasi awak media pada Senin, 27 April 2026.
Ada tiga pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus ini. Mereka masing-masing berinisial DP, DA, dan juga E.
"Untuk tersangka DA dan E ini mereka satu komplotan dan menurut pengakuannya, bahwa kedua tersangka ini telah melaksanakan atau telah melakukan modus yang sama, yaitu pecah kaca, sekitar enam TKP dari bulan Maret yang lalu," jelas Oka.
Dalam aksinya itu, para pelaku akan lebih dulu mengintai mobil korban. Mereka kemudian melakukan modus tersebut setelah situasi dirasa aman.
"Misalnya mobil korban ini telah terparkir dengan sepi. Mereka dengan menggunakan alat memecah kaca di mobil tersebut dan mengambil barang-barang pribadi milik korban."
Adapun barang bukti yang disita dari tangan para pelaku di antaranya berbagai macam tas, HP, senter, dan juga alat pemecah kaca mobil.
"Jadi tinggal dilempar atau diketok saja (dengan alat khusus) kaca mobil tersebut, dalam sekejap bisa pecah. Kemudian kami juga menyita barang bukti kendaraan bermotor yang digunakan oleh para pelaku," ucap Oka.
Komplotan ini melancarkan aksinya dengan waktu yang cukup singkat.
"Sangat singkat, tidak sampai dengan 5 menit, barang-barang pribadi dari korban berhasil diambil," kata Oka.
Atas perbuatannya itu, para tersangka terancam dijerat Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara.
Kasusnya kini dalam penyelidikan lebih lanjut Satuan Reskrim Polres Metro Depok.