Update Kasus Mutilasi di Depok, Polisi: Pelaku Penyuka Sesama Jenis
- siap.viva
Siap – Tak sampai 24 jam, polisi telah berhasil mengungkap kasus dugaan mutilasi yang menewaskan seorang pria di Kota Depok, Jawa Barat.
Korban diketahui bernama K (51 tahun), karyawan swasta warga Cipayung, Kota Depok.
Jasad pria malang itu ditemukan warga di dalam karung beras di kawasan Tanah Merah, Cipayung pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Belakangan diketahui, pelakunya bernama Saepullah (26 tahun), warga Panimbang, Banten.
Ia ditangkap polisi dalam pelariannya ke wilayah Pandeglang pada Rabu pagi, 5 Agustus 2026.
Dilansir dari akun Instagram @resmob_pmj, kasus ini bermula dari adanya laporan orang hilang inisial K sejak 24 Juni 2026, lalu.
"Kemudian kami mendalami saksi-saksi mengumpulkan bukti-bukti dan ditemukan fakta bahwasannya inisial K terakhir kali sedang bersama dengan inisial S yang kami curigai merupakan pelaku pembunuhan tersebut," kata seorang polisi dalam video instagram tersebut.
"Pembunuhan sendiri sedang kami dalami, namun ditemukan fakta bahwasannya pelaku diduga merupakan penyuka sesama jenis," sambungnya.
Pelaku diamankan di Kampung Sinar Laut di kawasan Pandeglang dengan barang bukti salah satunya adalah handphone milik korban.
Selain itu, polisi juga menemukan uang hasil penjualan handphone dan motor milik korban sekira Rp1,6 juta
Saat diintrogasi petugas, Saepullah mengaku sengaja memotong korban agar lebih mudah membuangnya.
"Karena susah bawanya bang," katanya dengan nada melas.
Ia juga mengaku, menghabisi nyawa korbannya itu di dalam rumah kontrakan, di kawasan Belimbing, Depok.
Saepullah melakukan mutilasi dengan sebilah pisau yang ada di dapur. Ia mengaku melakukan semua aksinya seorang diri.
Adapun jasad korban ditemukan warga dengan kondisi luka robek dibagian leher, kemudian tanpa kepala dan kaki akibat mutilasi.
Diberitakan sebelumnya, Kasat Reskrim Polres Metro Depok AKBP Made Gede Oka Utama mengatakan, laporan mengenai penemuan jasad korban mutilasi ini diterima pihak kepolisian sekira pukul 16.00 WIB pada Selasa, 4 Agustus 2026.
Setelah menerima informasi dari masyarakat, petugas langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.
"Kami menerima informasi sekitar pukul 16.00 WIB. Selanjutnya kami melakukan rangkaian penyelidikan, mulai dari olah TKP hingga meminta keterangan para saksi yang berada di lokasi," ujar Oka.