Polsek Bojonggede Bikin Tamat Aksi Komplotan Maling Pikap yang Beraksi di 11 Lokasi, Penadah Masih Diburu
- siap.viva
Siap – Aksi komplotan spesialis pencurian kendaraan niaga yang telah berulang kali beraksi di sejumlah wilayah akhirnya terhenti setelah dibongkar jajaran Polsek Bojonggede.
Dari pengungkapan tersebut, tiga pelaku berhasil diringkus, sedangkan tiga anggota komplotan lainnya bersama seorang penadah masih diburu polisi.
Hasil penyelidikan mengungkap kelompok ini telah menjalankan aksi pencurian di sedikitnya 11 tempat kejadian perkara (TKP).
Sasaran mereka adalah mobil pikap dan truk ringan yang kemudian dijual melalui perantara dengan sistem transaksi cash on delivery (COD).
Sebagian kendaraan curian bahkan diduga telah dikirim ke luar Pulau Jawa.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safi'ih mengatakan pengungkapan kasus bermula dari dua laporan pencurian kendaraan yang terjadi sepanjang Juni 2026 di wilayah hukum Polsek Bojonggede.
Kasus pertama terjadi di salah satu toko besi kawasan Ragajaya, dengan korban kehilangan satu unit mobil engkel dan satu unit Suzuki Carry pikap.
Sementara kasus kedua berlangsung di Desa Cimanggis dengan sasaran satu unit mobil pikap Isuzu Traga.
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan tiga tersangka berinisial DR, TB, dan MM.
Sementara tiga pelaku lainnya berinisial JN, E, dan S telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO).
Abdullah menjelaskan, proses identifikasi para pelaku dipermudah berkat rekaman kamera pengawas yang merekam aksi pencurian.
"Di lokasi kejadian terdapat rekaman CCTV sehingga identitas para pelaku bisa terlihat dengan jelas dan memudahkan proses penyelidikan," ungkap Abdullah kepada wartawan dikutip Sabtu, 18 Juli 2026.
Kapolsek Bojonggede AKP Abdullah Safi
- siap.viva
Dari hasil pemeriksaan, komplotan tersebut diketahui tidak hanya beraksi di wilayah Bojonggede.
Mereka juga melakukan pencurian kendaraan di Tajurhalang, sejumlah wilayah Depok, hingga Cisauk, Kabupaten Tangerang.
"Sasaran mereka memang kendaraan niaga, khususnya mobil pikap. Aksinya juga tidak hanya di Bojonggede, tetapi meluas ke Tajurhalang, beberapa wilayah Depok, sampai Cisauk," bebernya.
Menurut pengakuan para pelaku, kendaraan hasil curian dijual dengan harga antara Rp18 juta hingga Rp22 juta, bergantung pada jenis dan kondisi kendaraan.
"Pengakuan mereka, harga jual kendaraan berkisar Rp18 juta sampai Rp22 juta untuk setiap unitnya," paparnya.