Usut Tuntas Kasus Pembunuhan yang Libatkan TNI AL, Massa Berkain Putih Geruduk Polres Metro Depok
- Istimewa
Siap – Kasus tewasnya seorang pemuda berinisial WAT asal Maluku oleh oknum anggota TNI AL di Kota Depok, Jawa Barat mulai berbuntut panjang.
Sejumlah massa yang tak terima dengan kejadian ini ramai-ramai mendatangi Markas Polres Metro Depok pada Senin, 5 Januari 2026.
Mereka datang dengan ikat kepala putih dan membawa foto-foto penganiayaan yang dialami korban.
Dalam orasinya, massa mendesak agar aparat juga meringkus pelaku lain yang terlibat dalam kasus tersebut. Aksi ini sempat diwarnai ketegangan.
Pantauan siap.viva.co.id melaporkan, massa yang emosi sempat terlibat adu mulut dengan petugas. Beruntung, kejadian itu dapat segera diredam oleh masing-masing pihak.
Salah satu perwakilan massa, Syahrudin Latuconsina menegaskan, bahwa kehadiran pihaknya ke Polres Metro Depok adalah untuk menuntut keadilan.
"Kami mewakili keluarga dari masyarakat Maluku untuk persoalan yang dianiaya oleh salah satu oknum TNI AL dan RT, ada beberapa. Jadi kami mohon keadilan," katanya.
Pihak korban meyakini, pelaku penganiayaan yang menyebabkan WAT tewas dengan kondisi mengenaskan ada lebih dari satu orang.
Bukan cuma oknum anggota TNI AL bernama Serda M, tapi diduga melibatkan warga sipil yang ada di sekitar tempat lokasi kejadian, di Sukatani, Tapos, Depok.
"Segera ditangkap Pak RT dengan dia punya ada beberapa orang. Kalau seandainya mereka tidak ditangkap, hari ini kami action di lapangan. Itu keputusan kami," ancam Syahrudin dan kawan-kawan.
"Karena kejadiannya hari Jumat. Kamis malam Jumat, sekarang udah hari Senin, kok aparat penegak hukum diam? Laporan dari lawyer kami, mereka kayak diulur-ulur gitu loh," sambungnya.
"Jadi sekali lagi, ini persoalan, ini ada keterlibatan oknum RT. Karena apa? Karena ini atas suruhan RT. Sehingga, Pak RT 1x24 jam harus didatangkan hari ini. Kalau tidak, kami dari sini, selesai dari sini kami akan menuju ke TKP, kami akan tangkap sendiri itu RT nya kalau polisi tidak bisa menangkap," timpal dia lagi.
Sementara itu, kuasa hukum korban, Syarif Hasan Salampessy mengatakan, pihaknya juga telah melaporkan secara resmi kasus pembunuhan ini.