Tak Terima Diputuskan, Pria di Ketapang Bunuh Sang Pacar

Polsek Manis Mata amankan pelaku pembunuhan
Sumber :
  • Istimewa

VIVA – Kepolisian Polsek Manis Mata mengamankan Y (28) diduga pelaku pembunuhan terhadap seorang wanita berinisial T (26) di Dusun Batu Leman, Desa Batu Sedau, Kecamatan Manis Mata, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, pada Sabtu 25 Juli 2026.

img_title LBH HWCI Desak Polda Kalbar Mengambil Langkah Konkret Terkait Kasus Dugaan Pemukulan Mahasiswa

Kapolsek Manis Mata IPTU Meinardus Yudiansyah menjelaskan, berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut bermula pada Kamis (23/7/2026) sekitar pukul 04.00 WIB ketika terduga pelaku berinisial Y (28) bertemu dengan korban berinisial TD (26) di sebuah pondok

‘’Pertemuan tersebut dilakukan untuk membicarakan persoalan hubungan pribadi keduanya, di mana pelaku mengaku masih tidak menerima diputuskan oleh korban. Usai pertemuan tersebut, korban berangkat bekerja di salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit di wilayah Kecamatan Manis Mata menggunakan sepeda motor miliknya, sedangkan pelaku kembali pulang,’’jelas IPTU Meinardus Yudiansyah.

img_title Geger, Seorang Pria di Kubu Raya Ditemukan Tewas Menggenggam Kabel Listrik

Kapolsek Manis Mata mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan, pada pagi hari pelaku beberapa kali mendatangi lokasi kerja korban dan sempat bertemu serta berbincang dengan korban sebelum akhirnya kembali meninggalkan lokasi.

‘’Sekitar pukul 09.00 WIB, pelaku kembali mendatangi kawasan tempat korban bekerja. Dalam perjalanan pulang, pelaku mengajak korban menuju sebuah lokasi di kawasan perkebunan. Berdasarkan pengakuan tersangka kepada penyidik, di lokasi tersebut terjadi pertengkaran yang berujung pada tindakan kekerasan hingga menyebabkan korban meninggal dunia,’’tambahh Kapolsek.

img_title Detik-detik Kecelakaan Lalu Lintas Melibatkan Dua Truk Trailer di Kubu Raya

Setelah memastikan korban tidak lagi bernyawa, pelaku kemudian berupaya menghilangkan jejak dengan memindahkan jenazah ke beberapa lokasi, membersihkan tubuh korban, menyembunyikan sejumlah barang milik korban, serta menguburkan jenazah di area kebun sawit di Desa Seguling. Pelaku juga menyembunyikan sepeda motor milik korban dengan cara membuangnya ke dalam parit dan menutupinya menggunakan pelepah sawit.

‘’Dalam proses penyelidikan, petugas melakukan olah tempat kejadian perkara, mengumpulkan keterangan sejumlah saksi, serta mengamankan berbagai barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana tersebut. Barang bukti yang diamankan di antaranya tali, karung, pakaian, tas milik korban, papan kayu, sejumlah peralatan, serta satu unit sepeda motor,’’ujarnya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengungkapkan, dari hasil pemeriksaan, tersangka Y. (28) mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban T.D. (26) dengan motif karena merasa sakit hati dan kecewa setelah hubungan asmara mereka berakhir.

Halaman Selanjutnya
img_title