Warga Gang Budaya Kubu Raya Protes Program Bedah Rumah, Bahan Bangunan Tak Sesuai RAB

Progran bedah rumah di Gang Budaya, Kubu Raya
Sumber :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

VIVAProgram bedah rumah atau Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) di RT 01/RW 01, Gang Budaya, Desa Kuala Ambawang, Kecamatan Sungai Ambawang, Kabupaten Kubu Raya dikeluhkan warga lantaran diduga bahan bangunanya tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB) pada Jumat 24 Juli 2026.

img_title Polemik Proyek Saluran Drainase di Gang Bentasan, Ini Klarifikasi Pengurus RW dan RT

Dari informasi yang dihimpun media ini, Program bedah rumah tersebut diduga dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kabupaten Kubu Raya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kubu Raya.

Satu diantara warga penerima manfaat bantuan program bedah rumah di Gang Budaya RT 01/RW 01 Desa Ambawang Kuala, Rosita mengeluhkan bantuan material yang diduga tidak sesuai Rencana Anggaran Belanja (RAB).

img_title Karhutla di Kubu Raya Semakin Menggila, Sejengkal Lagi Bangunan Masjid Terbakar

‘’Contoh tongkat dalam bon dari toko bangunan TB Kuala Jaya berukuran 8x8 tapi datang berukuran 6, x7,5 Cm dan kayu 3x5 yang seharusnya kayu keladan, tapi datang ada yang lempung. Kemudian seng sangat tepis begitu juga kayu untuk tiang tidak semuanya kayu keladan,’’jelas Rosita kepada siap.viva.co.id pada Jumat 24 Juli 2026.

img_title LSM Minta Polda Kalbar Periksa Proyek Saluran Drainase di Gang Bentasan

Progran bedah rumah di Gang Budaya, Kubu Raya

Photo :
  • Ngadri/siap.viva.co.id

Lebih lanjut, Rosita mengatakan, saat material datang bon yang di terimanya tidak ada harga barang Yang ada hanya jumlah barang dan nama barang.

‘’Untuk bantuan bahan bangunan seperti seng, kawat, tongkat, pasir,paku dan lainya jumlahnya Rp17.500.000. kemudian bantuan untuk ongkos tukang Rp2.500.000 ribu, tapi ongkos tukang yang baru kami terima Rp1.250.000 ribu,’’tambah Rosita.

Rosita mengucapkan terima kasih adanya bantuan Program bedah rumah tersebut, namun ia berharap bantuan dilakukan sesuai aturan dan yang tertuang didalam Rencana Anggaran Belanja (RAB).

‘’Terima kasih kepada Pemerintah yang sudah memberikan bantuan. Tapi tolong dilaksanakan dengan benar,’’ujarnya.

LSM LPPNRI Provinsi Kalimantan Barat, Sarmaji meminta kepada Tipikor Polres Kubu Raya, Kejaksaan Negeri Mempawah dan Polsek Sungai Ambawang agar turun kelapangan mengecek program Bantuan Bedah Rumah tersebut.

‘’Saya minta Aparat penegek hukum turun kelapangan melakukan penyelidikan dan pemeriksaan program bedah rumah tersebut. Selanjutnya pemilik toko bangunan TB Kuala Jaya juga meski di periksa lantaran kayu yang dikirim ke penerima manfaat program ada yang tidak sesuai,’’ungkapnya.

Halaman Selanjutnya
img_title