Berbekal Pisau Cutter, RAN Sayat Leher Pacar Mantan Kekasih di Beji

Pisau cutter yang digunakan menyayat leher korban di Beji
Sumber :
  • istimewa

Siap – RAN (19) nekat melukai pacar mantan kekasihnya hingga berlumuran darah. Peristiwa itu terjadi pada Selasa (4/8) dinihari pukul 00.30 WIB di warung pecel Madiun, Jalan Margonda Raya, Kelurahan Kemiri Muka, Kecamatan Beji, Depok.

img_title Mahasiswa Fasilkom UI Ditemukan Tewas di Kosan, Polisi: Bunuh Diri

Kasi Humas Polres Metro Depok, AKP Hendra mengatakan, saat itu korban baru saja pulang setelah menemui kekasihnya.

Namun tiba-tiba ada yang menggedor pintu rollingdoor dan korban kemudian membuka pintu.

img_title Kepergok Saat Mencuri Motor dan Dikejar Warga, Pelaku Lepas Tembakan

"Korban pulang untuk beristirahat usai bertemu dengan kekasihnya yang lokasinya bersebelahan dengan TKP," katanya, Kamis (6/8/2026).

Tanpa basa basi, pelaku langsung menyayat leher korban dengan sebilah pisau cutter. Setelah itu pelaku langsung melarikan diri.

img_title RR Nekat Masuki Rumah Ela dan Gasak 11 Keping Logam Mulia Seberat 23 Gram

"Atas kejadian tersebut korban minta tolong rekan kerjanya yang berada dalam mess warung," ujarnya.

Korban mengalami luka terbuka dileher dan banyak mengeluarkan darah. Kemudian korban dibawa kerumah sakit untuk dilakukan tindakan medis dan saat ini masih dalam perawatan.

"Berbekal dari hasil rekaman cctv di TKP dan menggali informasi terhadap korban, kekasih korban dan saksi - saksi sekitar Tim gabungan berhasil mengidentifikasi pelaku," tukasnya.

Unit Gabungan Resmob dan Jatanras Satreskrim Polres Metro Depok mengamankan pelaku dua hari setelah kejadian.

Penangkapan pelaku dipimpin oleh Kanit Jatanras AKP Erwin dan Kanit Resmob AKP Tulus Handani.

"Pada saat diamankan pelaku mencoba melakukan perlawanan sehingga dilakukan tindak tegas dan terukur," bebernya.

Dari keterangan pelaku, motif perbuatan keji tersebut karena dilatar belakangi rasa sakit hati dan cemburu.

Pasalnya kekasih korban sebelumnya pernah berpacaran dengan pelaku sekitar 1 tahun lalu namun hubungan keduanya kandas.

Pada saat kekasih korban memberitahu pelaku jika yang bersangkutan sudah memiliki pacar baru, maka pelaku emosi dan cemburu.

Emosi pelaku mencapai puncaknya disaat pelaku mengintip dari sela pintu roliingdoor warung.

"Pada saat itu keduanya sedang bermesraan sehingga membuat pelaku gelap mata dan melakukan aksinya nekatnya dengan menyayat leher korban menggunakan pisau cutter yang memang sudah dipersiapkan sebelum ke TKP," ungkapnya.

Atas perbuatannya pelaku diancam dengan pidana penjara maksimal tujuh tahun penjara.