Kontroversi Dukungan Desa Bersatu pada Prabowo-Gibran: KedaiKOPI Hensat Minta Tindakan Tegas

Ilustrasi kotak pemilu
Sumber :
  • Pixabay.com

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar juga mengingatkan akan netralitas perangkat desa dalam pemilu. 

Walkot Depok Serahkan Dana Santunan untuk 2 Petugas Pemilu yang Meninggal Dunia

Dalam pemilu, perangkat desa biasanya direkrut sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Abdul Halim menekankan bahwa tidak netralnya perangkat desa dapat membahayakan pelaksanaan pemilu.

Dalam perkembangan terkini, Dewan Pimpinan Pusat Komite Relawan Penggerak Pancasila (KRPP) telah melaporkan dugaan mobilisasi perangkat desa untuk mendukung pasangan Prabowo-Gibran pada Pemilu 2024 kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI. 

Otto Sebut Gugatan PHPU Pilpres 2024 ke MK Tak Lazim

Laporan tersebut mencakup informasi terkait sosialisasi melalui media sosial di beberapa daerah.

Ketua KRPP, Arief, menyebut bahwa laporan tersebut diterima sejak Oktober lalu hingga bulan ini. Ancaman terhadap pendamping desa yang tidak mematuhi perintah untuk mendukung calon tertentu juga menjadi sorotan. 

Raih 13 Kursi DPRD, PKS Bisa Maju Pemilihan Wali Kota Tanpa Koalisi

"Bahwa terhadap kewajiban untuk mempostingkan konten tentang calon presiden tertentu tersebut, apabila tidak dilaksanakan maka akan diancam akan diputus atau diberi nilai C atau D, sehingga pada saat evaluasi perpanjangan kontrak tidak memenuhi syarat," kata Arief.