Dibalik Kebohongan Kasus Jessica Wongso: Karma Terjadi Kini Wamenkumham Tersangka Gratifikasi

Wamenkuham
Sumber :
  • Viva.co.id

Siap –Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Alexander Marwata, mengungkapkan bahwa kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy Hiariej telah naik ke tahap penyidikan.

Wakil Ketua KPK Akui Gagal Berantas Korupsi, Ini Sederet Pemicunya

Sebuah pemberitaan eksklusif ini membawa sorotan pada perjalanan hukum Eddy Hiariej, yang sebelumnya terkenal karena menjadi saksi ahli dalam kasus kontroversial pembunuhan Mirna Salihin pada 2016.

Eddy Hiariej pernah menyatakan bahwa Jessica Wongso adalah pelaku pembunuhan Mirna Salihin, dan sebagai saksi ahli, ia menguraikan kesimpulan dari sejumlah ahli yang menyimpulkan bahwa Jessica adalah pelaku kejahatan tersebut. 

Eks Pimpinan KPK Duga Serangan Hacker Didalangi Bandar Judi Online, Ini Buktinya?

Dalam podcast Deddy Corbuzier, Eddy menjelaskan bahwa persidangan kasus Mirna Salihin telah diselesaikan dengan baik, dan semua bukti menunjukkan Jessica sebagai pelaku.

Dalam konteks kasus tersebut, Eddy Hiariej menanggapi penayangan Netflix yang dinilainya dapat menimbulkan kegemparan di masyarakat. 

Gegara Ini, Primus Marah saat Rapat di Gedung DPR: Semoga Secepatnya Ditangkap KPK

Ia menyatakan bahwa wawancara dengan Netflix seharusnya hanya berkisar pada jalannya persidangan, tanpa memasuki materi perkara yang sudah lama selesai.

Eddy juga membahas kemungkinan Peninjauan Kembali (PK), dengan syarat adanya bukti baru yang dapat menggantikan bukti lama.

Sementara Eddy menyayangkan adanya podcast yang beredar dan dapat menyesatkan informasi kepada publik, ia menegaskan bahwa peradilan sudah memberikan keputusan yang adil dalam persidangan Mirna Salihin. 

Pemberitaan ini memberikan gambaran menyeluruh tentang perjalanan hukum Eddy Hiariej, sekaligus menggambarkan keprihatinan atas distorsi informasi yang dapat timbul di masyarakat.