Terbongkar, Anwar Usman Blak Blakan Soal Hasil Putusan MKMK

Potret mantan ketua MK Anwar Usman
Sumber :
  • Istimewa

Siap –Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman akhirnya angkat bicara soal putusan MKMK yang saat ini menjadi sorotan publik.

Pernyataan Menohok Mahfud Md Sebut Pemilu 2024 Secara Hukum Selesai, Secara Politik Belum

Anwar Usman mengatakan bahwa apa yang dialamatkan pada dirinya saat menangani perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 tentang batas usia minimum capres-cawapres di Mahkamah Konstitusi (MK) adalah sebuah fitnah yang keji dan tidak mendasar.

"Fitnah yang dialamatkan kepada saya, terkait penanganan perkara Nomor 90/PUU-XXI/2023 adalah fitnah yang amat keji dan sama sekali tidak berdasarkan hukum," ujar Anwar Usman dalam konferensi pers di Gedung MK, seperti dikutip Rabu 8 November 2023. 

Hasil Putusan MK Soal Sidang Sengketa Hasil Pilpres Jadi Sorotan Media Asing

Lebih lanjut Anwar Usman mengatakan bahwa dirinya tidak akan mengorbankan diri, martabat dan kehormatannya sebagai hakim demi meloloskan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) tertentu.

"Lagi pula perkara PUU hanya menyangkut norma, bukan kasus konkret. Pengambilan putusannya pun bersifat kolektif kolegial oleh sembilan hakim konstitusi. Bukan oleh seorang ketua semata," katanya.

Polisi Larang Anggotanya Bawa Ini Saat Pengamanan di Gedung MK, Semua Perintah dan Kendali dari Saya

"Demikian dalam demokrasi seperti saat ini, rakyat yang akan menentukan siapa calon pemimpin yang akan dipilih sebagai presiden dan wakil presiden," sambungnya.